"Para korban pemalsuan BPJS sudah didaftarkan kembali. Jadi mereka sudah bisa berobat di fasilitas kesehatan yang mereka minta," ujar Kepala Puskesmas Kecamatan Koja dr Lysbeth Regina Panjaitan, saat ditemui wartawan di kantornya, Jl B Raya, Jakarta Utara, Jumat (5/8/2016).
Para korban penipuan ini tidak akan dipungut biaya untuk mengurus kartu BPJS-nya dari palsu menjadi asli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, 99 persen pasien Puskesmas Kelurahan Koja adalah pemilik kartu BPJS. Dalam sehari, puskesmas bisa menerima pasien baru BPJS sekitar 200-250 orang.
"Kami bisa menerima pendaftar baru hingga 200-250-an per hari. Untuk pasien di sini 99 persen menggunakan BPJS saat berobat. Ya, sekitar 1.000 pasien per hari," ucapnya.
Kasus ini bermula pada tanggal 26 Juli 2016. Saat itu ada warga yang mencoba menggunakan Kartu BPJS di Puskesmas Kelurahan Koja. Tetapi kartu itu tidak dapat digunakan karena tak terbaca oleh komputer. Warga pun melapor ke Puskesmas Kecamatan Koja dan memberitahu ke petugas kartu tersebut dibuat lewat DF yang juga mantan ketua RT di daerah Cipucang, Kelurahan Koja.
Pada 29 Juli, DF datang ke Puskesmas Kelurahan Koja dan mengakui dia membuat kartu tersebut. DF juga mengakui perbuatannya bahwa dia membuat kartu BPJS palsu. Tanggal 4 Agustus Dewan Jaminan Sosial Nasional mendatangi Puskesmas Kelurahan Koja bersama 7 KK (28 orang) korban BPJS palsu.
Keramaian yang terjadi di puskesmas membuat petugas Polsek Koja yang kantornya berada di seberang puskesmas datang. Saat ini polisi sedang berupaya mencari tahu posisi DF untuk diperiksa. (rvk/rvk)