Jumiatun, Istri Santoso Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jumiatun, Istri Santoso Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rini Friastuti - detikNews
Jumat, 05 Agu 2016 15:49 WIB
Foto: Foto: Istimewa
Jakarta - Penyidik Polri menetapkan istri Santoso, Jumiatun alias Umi Delima, sebagai tersangka sejak 30 Juli 2016. Sejumlah tudingan ditujukan kepadanya, salah satunya menyembunyikan senapan SS2 yang dibawa Santoso.

"Jumiatun alias Umi Delima mulai ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka tanggal 30 Juli 2016," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul dalam keterangannya, Jumat (5/8/2016).

Martinus mengatakan Jumiatun telah bergabung dengan kelompok Santoso sejak bulan Januari 2015. Sejak bergabung Jumiatun mengetahui sejumlah rencana teror dan penyerangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan mengetahui rencana amaliyah pembunuhan 3 warga sipil di Tangkura, Poso, dan mengetahui rencana amaliyah pembunuhan 3 orang warga sipil di Sausu, Kabupaten Parigi," jelas Martinus.

Selama bergabung, Jumiatun disebut sempat terlibat dalam kontak senjata dengan aparat di kamp Tasrib tanggal 17 Agustus 2015 di Rompu Napu, saat tewasnya Dodo alias Fonda. Jumiatun juga sempat mengikuti latihan tadrib, yakni latihan menembak dan melempar bom selama bergabung dengan Santoso.

"Terakhir (keterlibatannya) menyembunyikan senjata SS2 pegangan Santoso saat kontak meninggalnya Santoso sampai yang bersangkutan tertangkap," kata Martinus. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads