Pasangan tersebut akan mengarahkan massa sebanyak 10 ribu orang untuk mengawal mereka menyerahkan syarat dukungan ke kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jl. Salemba Raya No. 15, Jakarta Pusat.
"Hari Minggu sudah konfirmasi Jamaludin-Arman Rustam Effendi akan mengerahkan 10 ribu massa untuk menyerahkan dokumen syarat dukungan jalur perseorangan. Mereka tokoh masyarakat," kata Sumarno di kantor KPUD Jakarta, Jumat (5/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPU sudah koordinasi dengan Polda Metro Jaya. Kalau benar 10 ribu kan pasti crowded. Jadi butuh pengamanan. Nanti tim intinya saja yang masuk ke kantor KPU. Paling banyak 20 orang," kata Sumarno.
Penerimaan syarat dukungan bakal cagub-cawagub yang bakal melenggang ke Pilgub DKI 2017 jalur independen berlangsung mulai 3 Agustus hingga 7 Agustus 2016. (nkn/erd)











































