"Ketiganya ditangkap 4 Agustus sekitar pukul 08.00 WIB. Ketiganya berinisial DA, JA dan MA," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Pol Agus Rianto di Divisi Humas Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/8/2016).
Agus mengatakan ketiganya diringkus di 3 lokasi berbeda. DA ditangkap di rumahnya di Kabupaten Sidi, Sulteng. JA juga ditangkap di kediamannya di daerah sekitar Kecamatan Palu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan ketiganya berperan sebagai kurir aktif dari kelompok Santoso. "Ketiganya tidak termasuk DPO tapi ketiganya ini aktif sebagai kurir dalam rangka mendukung operasional kelompok Santoso. Dari mereka kami lakukan pengembangan, kami punya 7x24 jam untuk melakukannya," kata Agus. (aan/hri)











































