"Sekarang ada riak-riak kecil lagi karena adanya informasi yang terlambar disampaikan kepada kita. Justru kita pertanyakan mengapa baru disampaikan setelah eksekusi mati dilaksanakan," ujar Prasetyo di Kejagung, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (5/8/2016).
Prasetyo mengatakan sebenarnya dia sangat mendukung adanya pemberian informasi mengenai penyalahgunaan wewenang aparat, sehingga informasi itu ditindaklanjuti. Namun dia meminta setiap informasi dilandasi dengan bukti-bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang kita perlu perjelas di sini. Kalau ini disampaikan di awal, ini kan konon disampaikan informasi didapat 2014, kenapa baru disampaikan setelah eksekusi mati dilaksanakan dan disampaikan kepada publik lagi. Tentunya ada kewajiban moral untuk koordinator KontraS untuk menyampaikan bukti-buktinya. Mestinya dikasih informasi oleh Freddy Budiman, disampaikan dong buktinya apa. Ada fotonya kah, ada kwitansinya kah, ada bukti transfernya kah. Sekarang kan kesannya seperti bola liar," sambung Prasetyo.
Prasetyo sudah melakukan cek dan ricek ke berkas pembelaan Freddy saat disidangkan di pengadilan tingkat pertama. Dalam nota pledoi itu tidak ditemukan adanya pengungkapan informasi mengenai adanya keterlibatan aparat.
"Tidak ada. Banyak pihak yang sudah membaca pledoinya. Tidak ada itu," kata Freddy.
Haris bertemu Freddy di Nusakambangan pada 2014. Saat itu, menurut Haris, Freddy mengatakan kepadanya adanya keterlibatan aparat dalam bisnis narkoba yang dia lakukan dari balik penjara. Informasi ini kemudian diunggah Haris melalui laman facebook miliknya beberapa saat menjelang Freddy dieksekusi mati 29 Juli pekan lalu.
Kemarin Haris menyatakan alasannya mengapa baru mengungkap pengakuan Freddy tersebut pada saat ini. Alasannya, dari tahun 2014, dia tidak berhasil mendapatkan pledoi Freddy dan kesulitan mengontak pengacara gembong narkoba tersebut. (fjp/fjp)










































