Wujud Ban Mobil Tempat 71 Kg Sabu dan 120 Ribu Ekstasi Disimpan Bandar Kepri

Wujud Ban Mobil Tempat 71 Kg Sabu dan 120 Ribu Ekstasi Disimpan Bandar Kepri

Agus Siswanto - detikNews
Jumat, 05 Agu 2016 13:31 WIB
Foto: Agus Siswanto/detikcom
Tanjungpinang - BNNK Tanjungpinang dan BNNP Kepulauan Riau (Kepri) sukses menggulung bandar sabu kelas kakap. Mereka mengamankan 3 orangโ€”satu orang meninggal di RS, sabu seberat 71 kilogram, dan ekstasi 120 ribu butir.

Barang bukti dan 2 'bandar' ditampilkan saat Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari memberikan keterangan di kantor BNNK Tanjungpinang, Jl Daeng Kamboja, Kecamatan Senggara, Kota Tanjungpinang, Jumat (5/8/2016).

"Setelah dihitung, bobotnya 71 kilogram (sabu) dan 120 ribu ekstasi. Ini jaringan internasional," kata Arman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irjen Arman Depari memberikan penjelasan di kantor BNNK Tanjungpinang, Jumat 5 Agustus 2016 (Foto: Agus Siswanto/detikcom)

Awalnya, saat penggerebekan dilakukan, Kamis (4/8), petugas memperkirakan bobot sabu mencapai 100 kg. Namun setelah ditimbang, ternyata 71 kilogram. Ada ekstasinya. Setelah dihitung, jumlahnya 120 ribu butir.

Barang haram itu disimpan di ban mobil. BNN menunjukkan ban mobil tersebut. Juga sabu dan ekstasi yang dikemas dalam bungkus plastik.

1 Dari 3 orang yang terlibat dalam kasus ini, Sur, meninggal di RSUD Tanjungpinang. Ia sempat dirawat selama 5 jam karena terluka setelah meloncat dari lantai 3 ruko. Berusaha menghindar dari kejaran petugas, ia malah tewas.

Foto: Agus Siswanto/detikcom

Berdasarkan pengakuan dua tersangka, ED dan ID, narkoba dibawa dari Johor Bahru, Malaysia kemudian ke Pulau Sugi, dan masuk ke Kota Tanjungpinang. Selanjutnya barang haram tersebut diedarkan di wilayah Kepri dan Riau. (trw/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads