2 DPO Pelaku Penggandaan Kartu ATM Ditangkap di Bandara Makassar

2 DPO Pelaku Penggandaan Kartu ATM Ditangkap di Bandara Makassar

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Jumat, 05 Agu 2016 12:51 WIB
Bandara Sultan Hasanuddin Makassar (Foto: Muhammad Nur Abdurrahman)
Makassar - Dua pelaku penggandaan kartu ATM yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya, yakni Muslimin dan Akbar, diringkus anggota Polda Sulsel yang dibantu petugas Avsec dan TNI AU di Bandara Sultan Hasanuddin, Kamis (4/8/2016) malam.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung pada Detikcom menyebutkan bahwa keduanya baru saja turun dari pesawat Garuda GA-612 yang ditumpanginya dari Jakarta, sekitar pukul 21.00 Wita dan langsung diringkus saat masuk ke ruang terminal bandara.

"Kedua tersangka merupakan buruan Polda Metro Jaya, karena terlibat penggandaan kartu ATM di wilayah Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Sekarang sudah berada di Mapolda Sulsel untuk diambil keterangannya," ujar Frans.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku diketahui menggandakan kartu ATM menggunakan mesin Electronic Digital Capture (EDC), yang dapat secara otomatis menduplikasi data dan nomor pin kartu ATM pada saat nasabah memasukkan kartu ATM di mesin yang telah dipasangi alat EDC oleh pelaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 dan Pasal 263 KUHP tentang pencurian dan pemalsuan dokumen. (mna/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads