Penertiban terhadap pedagang kaki lima dan parkir diatas trotoar terus dilakukan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Surabaya yang berkolaborasi melakukan patroli bersama tiap hari.
Kepala Satpol PP Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan selain melakukan penertiban bersama Dishub dan Satlantas Polrestabes Surabaya juga mempunyai Tim Odong Odong yang tiap selalu berkeliling melakukan penertiban terhadap PKL yang menempati trotoar sebagai tempat jualan serta parkir liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Jika langkah preventif sudah dilakukan tapi masih tetap dilanggar, Satpol PP bersama Dishub dan Satlantas Polrestabes Surabaya akan mengambil tindakan tegas. "Mulai penggembosan dan pengambilan pentil kendaraan hingga penerapan tilang terhadap kendaraan," imbuh Plt Kepala Dishub Surabaya, Irvan Wahjudrajat saat dihubungi terpisah.
Can
![]() |
Kadishub menambahkan, razia parkir di trotoar terus dilakukan tiap hari baik sendirian maupun gabungan dengan Satpol PP dan Satlantas Polrestabes Surabaya.
"Kalau kami sendiri anggota di lapangan tidak bisa karena keterbatasan petugas, maka kita lakukan pembagian tugas dengan kawan Satpol PP," pungkas dia.
Parkir liar dan kios di trotoar Jakarta
Jika di Surabaya tak ada parkir liar dan PKL di trotoar, beda cerita dengan di Jakarta. Masih banyak yang parkir liar, PKL, bahkan yang membuka 'kios' jualan di trotoar di Ibu Kota.
![]() |
Trotoar di Jakarta sudah banyak yang beralihfungsi jadi kios, tempat mangkal PKL, 'jalur alternatif' motor, parkiran mobil, dan banyak lainnya.
![]() |
Hal ini disayangkan para pemerhati fasilitas publik. "(Tempat) Pedestrian itu ada yang masih ngawur dan ada yang setengah teratur. Kenapa? Karena di jalan-jalan besar seperti Sudirman-Thamrin ruang pejalan kakinya sudah tersedia dan sudah teratur. Tapi di ruas jalan lain masih ngawur di (tempat) pedestrian ada pedagang kaki lima, jadi lahan parkir, malah kalau ada pejalan kaki yang lewat lebih galak mereka," kata pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, dalam diskusi mengenai 'Kualitas Pedestrian' di kantor Ombudsman RI, Jl HR Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016).
![]() |
Jika Risma bisa membebaskan trotoar dari parkir liar dan PKL di Surabaya, kapan Ahok akan melakukan hal yang sama di Jakarta?
(van/trw)