"Saya nggak tahu kalau soal itu," kata Lilik mengaku tidak tahu agenda pemeriksaan dirinya terkait kasus Golkar kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/8/2016).
KPK mengembangkan kasus penangkapan Saipul Jamil karena menemukan uang Rp 700 juta di mobil panitera pengganti Rohadi. KPK mengendus uang itu terkait putusan Partai Golkar dan telah memeriksa anggota DPR dari Partai Gerindra, Sareh Wiyono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lilik dalam perkara Partai Golkar sebagai ketua majelis. Duduk sebagai anggota salah satunya Ifa Sudewi. Belakangan, Ifa menjadi ketua majelis kasus pencabulan dengan terdakwa Saipul Jamil.
"Saya itu megang perkara cuma satu, perkara Golkar saja di PN Jakarta Utara, karena itu perkara berat, maka saya panggil wakil saya pakai anggota sama hakim," ujar Lilik.
Nama Lilik kembali menjadi buah bibir saat menggugat status hakim agung nonkarier seperti Artidjo Alkostar dkk. Dalam gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu dia bersama Binsar Gultom, hakim yang tengah mengadili Jessica Kumala Wongso. (asp/tor)










































