Dalam hitungan hari, MA akan membuka lelang jabatan Sekretaris MA sesuai dengan UU Apatur Sipil Negera (UU ASN). "Kami harap hakim-hakim muda nantinya yang ikut seleksi," kata juru bicara MA hakim agung Suhadi saat berbincang dengan detikcom, Jumat (5/8/2016).
Pilihan hakim sebagai Sekretaris MA bukannya tanpa alasan. Sebab pengadilan adalah rumah hakim, sehingga yang mengetahui kebutuhan rumah tangga itu adalah hakim sendiri. Sebelumnya, Nurhadi adalah PNS, bukan hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan calon harus muda karena posisi Sekretaris membutuhkan tenaga yang ekstra sebab Sekretaris MA menjadi penghubung pengadilan dengan eksekutif dan legislatif dalam hal anggaran. Selain itu, Sekretaris MA menjadi pengguna kuasa anggaran pengadilan se-Indonesia sehingga harus siap kerja.
"Kalau bisa di bawah 50 atau 55 tahun. Dia kan yang membuat perencanaan anggaran. Kalau di atas umur itu, jangan-jangan baru menjabat dua tahun, sudah harus pensiun. Kalau masih muda kan juga lincah," ucap Suhadi.
Nurhadi lahir di Kudus pada 19 Juni 1957. Kariernya di mulai di MA sejak tahun 1988 sebagai staf dan sepuluh tahun kemudian menjadi Plh Kepala Seksi Penelaahan Berkas Perkara. Pada 1988, Nurhadi ditunjuk menjadi Kepala Seksi Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata, Dirjen Badan Peradilan Umum pada 1998. Tiga tahun setelahnya, ia menjadi pejabat Kepala Bidang Penyelenggaraan Diklat dan Pelaporan pada Pusdiklat Pegawai MA.
Pada 2003, Nurhadi diangkap menjadi Kasubdit Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Dirjen Badilum. Empat tahun setelahnya Nurhadi dilantik menjadi Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat. Karier tertingginya menjadi Sekretaris MA pada Desember 2011.
Lima tahun menjadi Sekretaris MA, publik menyoroti sepak terjang Nurhadi. Puncaknya saat KPK menggeledah rumah Nurhadi dan menemukan uang ratusan juta, di antaranya di toilet pribadi. Nurhadi akhirnya mundur setelah KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan atas kasus Nurhadi. Pengunduran diri Nurhadi sebagai Sekretaris MA dan PNS terhitung mulai 1 Agustus 2016. (asp/kha)











































