"Yang seperti itu, fatwa-fatwa MUI diperlukan untuk mencerahkan. Karena apa, tanpa harus mengkafirkan masyarakat, mereka ini harus kembali dirangkul agar kembali ke paham yang benar," ucap Lukman saat ditemui di acara Milad ke 41 MUI, di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Menurut Menag Lukman, peran lembaga keagamaan seperti MUI sangat diperlukan dalam membimbing dan mengayomi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Abdul Muhjib dan 5 rekannya mendirikan Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama di Kecamatan Tegal Waru. Mereka menyebarkan ajarannya dengan iming-iming masuk surga. Tetapi tidak gratis, pengikut yang ingin masuk surga harus membayar Rp 2 juta.
Muhjib yang mengaku nabi meminta pengikutnya untuk mengucapkan syahadat yang telah dia rombak. Adapun kalimat syahadat versi Muhjib adalah 'Asyhadu an-laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna muhjib da rasuulullaah' (Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi Muhjib utusan Allah).
(adf/Hbb)