Muhjib 'Jual' Tiket Surga Rp 2 Juta, Menag: Kembalikan ke Paham yang Benar!

Muhjib 'Jual' Tiket Surga Rp 2 Juta, Menag: Kembalikan ke Paham yang Benar!

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Kamis, 04 Agu 2016 22:24 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Polisi mengamankan Abdul Muhjib karena diduga melakukan penipuan kepada warganya agar bisa masuk surga setelah membayar Rp 2 juta. Menurut Menteri Agama Lukman Hakim hal itu disebabkan pendekatan agama yang kurang bijak di masyarakat.

"Yang seperti itu, fatwa-fatwa MUI diperlukan untuk mencerahkan. Karena apa, tanpa harus mengkafirkan masyarakat, mereka ini harus kembali dirangkul agar kembali ke paham yang benar," ucap Lukman saat ditemui di acara Milad ke 41 MUI, di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Menurut Menag Lukman, peran lembaga keagamaan seperti MUI sangat diperlukan dalam membimbing dan mengayomi masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dinamika masyarakat ini tinggi, jadi memang perlunya pembimbing di masyarakat untuk menghindari perilaku yang intoleran," tambah Lukman.

Sebelumnya, Abdul Muhjib dan 5 rekannya mendirikan Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama di Kecamatan Tegal Waru. Mereka menyebarkan ajarannya dengan iming-iming masuk surga. Tetapi tidak gratis, pengikut yang ingin masuk surga harus membayar Rp 2 juta.

Muhjib yang mengaku nabi meminta pengikutnya untuk mengucapkan syahadat yang telah dia rombak. Adapun kalimat syahadat versi Muhjib adalah 'Asyhadu an-laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna muhjib da rasuulullaah' (Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi Muhjib utusan Allah).

(adf/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads