Tulis Status Berbau SARA di FB, Guru Les Bahasa Inggris Ditangkap Bareskrim

Tulis Status Berbau SARA di FB, Guru Les Bahasa Inggris Ditangkap Bareskrim

Idham Kholid - detikNews
Kamis, 04 Agu 2016 21:07 WIB
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Subdit Cyber Crime Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri menangkap seorang pelaku ujaran kebencian atau hate speech. Pelaku ditangkap karena menulis sesuatu bernuansa SARA dan provokatif di laman akun facebooknya.

Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya mengatakan, pemilik akun facebook bernisial FAB (30) ditangkap di kantornya di Rangkas Bitung, Banten, Rabu (3/8/2016).

"Penangkapan tersebut terkait dengan tulisan pada dinding akun facebook FAB yang memiliki muatan kebencian atau permusuhan kepada individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA dan ajakan provokatif," kata Agung dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Kamis (4/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung menjelaskan, pelaku merupakan seorang guru les bahasa Inggris. Dari tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti seperti 1 unit HP dan 1 akun FB milik tersangka.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 16 UU nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 45 (2) Jo pasal 28 (2) UU nomor 11 tahun 2008 ttng ITE.

Selain itu, Agung mengimbau masyarakat untuk lebih arif dan bijaksana dalam menyebarluaskan konten media sosial. Kata Agung,
banyak manfaat yang dapat diambil dari media sosial untuk memperluas jaringan perkawanan maupun self branding.

"Karena terdapat konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE. Dan harus memiliki peran serta dengan melaporkan melalui saluran yang ada apabila menemukan akun yang melakukan yang memuat konten pelanggaran hukum," tutupnya.

(idh/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads