Dilaporkan ke Bareskrim Soal Pengakuan Freddy, Haris Azhar: Saya Siap Hadapi

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Pengakuan Freddy, Haris Azhar: Saya Siap Hadapi

Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Kamis, 04 Agu 2016 19:06 WIB
Dilaporkan ke Bareskrim Soal Pengakuan Freddy, Haris Azhar: Saya Siap Hadapi
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Tiga institusi melaporkan aktivis KontraS Haris Azhar ke Bareskrim Polri dengan materi laporan pencemaran nama baik. Haris mengaku siap menghadapi pelaporan atas dirinya itu.

"Saya siap hadapi. Siap hadapi proses hukum," tegas Haris Azhar usai hadir dalam jumpa pers bersama Koalisi Anti Mafia Narkoba di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2016).

Haris Azhar dilaporkan tiga institusi yakni TNI, Polri dan BNN. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar sebelumnya mengatakan pelaporan itu diwakilkan oleh bidang hukum masing-masing institusi tersebut dengan dugaan terjadinya pencemaran nama baik di jaringan media sosial dengan penyebarluasan transaksi elektronik sebagaimana diatur pasal 27 ayat 3 UU nomor 11 tentang ITE.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan TNI tertuang dalam surat laporan dengan 766/VIII/2016/Bareskrim, BNN 765/VIII/2016/Bareskrim, dan Polri 767 VIII/2016/Bareskrim. Dalam laporannya tiga pelapor juga menyertakan barang bukti yakni print out tulisan Haris di media sosial.

Haris dilaporkan setelah memposting tulisan yang disebutnya sebagai pengakuan almarhum Freddy Budiman dua tahun yang lalu. Dalam tulisannya, Haris menyebut Freddy telah bercerita kepadanya telah menyetor sejumlah uang kepada oknum pejabat TNI,Polri dan BNN untuk melancarkan bisnis narkobanya. (yds/Hbb)


Berita Terkait