Aplikasi Silon Cegah Dukungan Ganda Jalur Independen Pilgub DKI 2017

Aplikasi Silon Cegah Dukungan Ganda Jalur Independen Pilgub DKI 2017

Niken Purnamasari - detikNews
Kamis, 04 Agu 2016 16:07 WIB
Aplikasi Silon Cegah Dukungan Ganda Jalur Independen Pilgub DKI 2017
Foto: NIken Purnamasari/detikcom
Jakarta - Salah satu hal penting dalam pencalonan kepala daerah jalur independen adalah jumlah dukungan melalui KTP. Adanya KTP ganda yang digunakan dalam dukungan tersebut, akan menjadi persoalan baru.

Untuk menghadapinya, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggunakan sistem aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan). Seluruh data pendukung maupun pasangan calon dimasukkan dalam sistem tersebut.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehingga, jika ada data ganda pendukung calon, dapat segera dilakukan verifikasi oleh pihak KPU.

"Kita ada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Semua data pendukung diinput dalam sistem tersebut. Misal satu nama disebut suatu calon berkali-kali di antara 530 ribu KTP atau ganda antar calon, dengan mudah dapat kami ketahui," ujar Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno, Kamis (4/8/2016).

Sementara, jika seorang pendukung memberikan dukungannya kepada dua orang calon sekaligus, pihak KPU akan melakukan konfirmasi pada saat verifikasi faktual di lapangan.

"Kalau yang ganda antar calon, pas verifikasi faktual kami pertanyakan kepada mereka dukungan diberi untuk siapa," katanya.

Untuk verifikasi faktual dukungan cagub-cawagub jalur perseorangan, pihak KPU Jakarta telah menyiapkan 1.000 petugas.

"Kami siapkan 1.000 orang petugas PPS. Kalau nanti dibutuhkan petugas tambahan, misal harus disurvei lebih banyak, kami tambah petugas," tandas Sumarno. (nkn/erd)


Berita Terkait