Trotoar di Jakarta Beralih Fungsi, Tak Lagi Fasilitasi Pejalan Kaki

Trotoar di Jakarta Beralih Fungsi, Tak Lagi Fasilitasi Pejalan Kaki

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Kamis, 04 Agu 2016 15:04 WIB
Trotoar di Jakarta Beralih Fungsi, Tak Lagi Fasilitasi Pejalan Kaki
Parkir dan pedagang liar di sekitaran trotoar Tanah Abang/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Budaya berjalan kaki di Jakarta masih sangat kurang. Menurut pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, hal tersebut dikarenakan trotoar tempat pejalan kaki (pedestrian) telah beralih fungsi. Tak lagi memfasilitasi hak pejalan kaki.

"(Tempat) Pedestrian itu ada yang masih ngawur dan ada yang setengah teratur. Kenapa? Karena di jalan-jalan besar seperti Sudirman-Thamrin ruang pejalan kakinya sudah tersedia dan sudah teratur. Tapi di ruas jalan lain masih ngawur di (tempat) pedestrian ada pedagang kaki lima, jadi lahan parkir, malah kalau ada pejalan kaki yang lewat lebih galak mereka," ucap Agus Pambagio dalam diskusi mengenai 'Kualitas Pedestrian' di kantor Ombudsman RI, Jl HR Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016).

Pemotor yang nekat melewati pedestrian untuk mengindari macet di kawasan Senen.
Hadir sebagai pembicara dalam diskusi ini Ketua Ombudsman RI Prof Amzaulian Rifai, pengamat kebijakan publik, Agus Pambagyo, pengamat tata kota Yayat Supriyatna, dan pembina Koalisi Pejalan Kaki, Ahmad Syarifuddin. Anggota Ombudsman Alvin Lie hadir sebagai moderator.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agus, peraturan dan perundang-undangan yang mengatur ruang pedestrian telah ada. Namun memang pelaksana kebijakan serta kesadaran pengguna kendaraan yang masih lemah.

"Peraturannya sudah ada seperti UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ, pasal 25 ayat 1. Tapi memang pelaksana kebijakan transportasi publik yang lemah, bahkan kesadaran masyarakat dalam Berlalu lintas juga lemah dalam memahami peraturan," jelas Agus.

Pedagang parsel di Trotoar Jl Cikini Raya
"Zebra cross saja yang seharusnya untuk pejalan kaki malah diserobot pengendara, bahkan kalau diingatkan lebih galak pengendaranya dari pada pejalan kaki. Ini yang seharusnya bisa dijerat dengan pelanggaran lalu lintas," tambah Agus.

Senada dengan hal itu, pengamat perkotaan Yayat Supriyatna menyebut untuk menciptakan kultur budaya berjalan kaki. Maka struktur fasilitas bagi masyarakat harus dipenuhi.

Diskusi di kantor Ombudsman
"Kulturnya belum ada, karena struktur fasilitas dari kebijakan pemerintah dalam menciptakan fasilitas buruk. Kalau mau membudayakan masyarakat untuk berjalan kaki, maka pemerintah harus menstruktur ulang fasilitas bagi pejalan kaki," tambahnya.

Bagi Anda yang memiliki informasi mengenai kondisi trotoar di sudut-sudut Jakarta, dapat mengirimkan informasi dan foto melalui email ke redaksi@detik.com. Mohon sertakan nomor kontak untuk dapat kami hubungi.

(adf/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads