Hal itu menjadi salah satu poin yang muncul dalam diskusi publik di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016). Menurut pembina Koalisi Pejalan Kaki, Ahmad Syarifudin, Jakarta merupakan kota besar dan harus memanusiawikan hak mendasar dari seseorang untuk berjalan kaki.
"Kota Jakarta ini bukan lagi metropolitan tapi megapolitan yang selayaknya kota besar di negara lainnya. Pemerintah Kota harus memanusiawikan hak paling mendasar manusia yaitu untuk berjalan kaki. Kalau pedestriannya tidak layak berarti sama saja pemerintah tidak memanusiawikan Jakarta," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Karena pedestrian tidak ada, makanya fasilitas transportasi menjadi tidak seimbang. Pejalan kaki tak mampu berjalan, sedangkan volume kendaraan terus bertambah," sambung Ahmad.
Ahmad menambahkan, pola pikir pemerintah kota harus dibalik. Bukan lagi menyediakan fasilitas setelah penggunanya ada, tapi segera perbaiki fasilitas yang ada sebaik-baiknya.
![]() |
"Mitosnya kalau jalan kaki di Jakarta itu enggak enak, bisa diperbaiki kalau dinas PU mau memberi sanksi kepada kontraktor yang asal bongkar trotoar dan dinas pertamanan yang menata jalan-jalan pedestrian agar teduh, semua harus terintegrasi," pungkas Ahmad.
Hadir sebagai pembicara dalam diskusi ini Ketua Ombudsman RI Prof Amzaulian Rifai, pengamat kebijakan publik, Agus Pambagyo, pengamat tata kota Yayat Supriyatna, dan pembina Koalisi Pejalan Kaki, Ahmad Syarifuddin.
(adf/faj)