"Sudah kami hubungi lewat telepon. Tapi karena (Anti Ristanti, anak Waluyo) baru saja melahirkan jadi belum bisa ke sini," ujar Kasatlantas Polres Gunungkidul AKP Samiyono kepada detikcom, Kamis (4/8/2016).
Meski begitu pihaknya belum bisa memastikan langkah apa yang akan diambil polisi terkait dengan asuransi itu. Samiyono menjelaskan proses pencairan dana saat itu telah melalui prosedur yang tepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana asuransi Jasa Raharja yang diterima keluarga Waluyo saat itu sebesar Rp 35 juta. Rinciannya, Rp 10 juta dicairkan saat korban dirawat dan Rp 25 juta setelah korban meninggal dunia.
"Kami (saat itu) hanya memberikan surat keterangan saja," imbuhnya.
Tak hanya soal asuransi, Polres Gunungkidul juga akan berusaha mengungkap identitas jenazah yang dikira Waluyo dan telah dimakamkan setahun yang lalu. Data-data identifikasi telah dikantongi polisi sehingga tak perlu membongkar makam.
Tak menutup kemungkinan polisi akan menyebar foto korban saat masih dirawat di RSUP Dr Sardjito. Polisi berharap ada masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya untuk melapor.
Sedangkan Kepala Dusun Suren Kulon Agung Sudarto, tempat jenazah tersebut dimakamkan, mengaku tak masalah jenazah Mr X itu dimakamkan di wilayahnya. Yang mungkin akan dilakukan nanti adalah menghapus nama Waluyo di papan pusara makam tersebut.
"Minimal (tulisan di-) papan namanya dihapus. Dikosongkan saja," kata Agung. (sip/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini