"Tersangka dan korban ini kenal lewat medsos. Mereka sudah berkenalan selama satu tahun lewat media sosial tersebut," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya 2, Kebayoran Lama, Jaksel, Kamis (4/8/2016).
Selama berkenalan di medsos ini, lanjut Kapolres, tersangka dan korban sering berkomunikasi mesra. Sampai akhirnya, tersangka dan korban memutuskan untuk bertemu di hotel tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah berhubungan badan, keduanya kemudian mengalami cekcok mulut. Sampai akhirnya tersangka kalap dan membunuh korban.
Tersangka ditangkap di dekat stasiun di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Rabu (3/8) sore. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan. Saat ditangkap, sejumlah barang bukti milik korban ada pada tersangka.
"Setelah membunuh korban, pelaku mengambil barang korban seperti handphone, modem, dan uang sebesar Rp 609 ribu," imbuhnya.
(mei/aan)