Hari ini, Kamis (4/8/2016) sejak pagi polisi dari Polda Metro Jaya tampak melakukan pengawasan di jalan-jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap. Untuk hari ini, mobil yang bisa melintas adalah yang berpelat nomor genap.
Di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, polisi didampingi petugas Dishub DKI Jakarta tampak melakukan sosialisasi kepada pengendara mobil. Mobil yang nomor kendaraannya ganjil diberhentikan dan diberi teguran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi dan petugas Dishub melakukan pengawasan di lokasi uji coba ganjil genap (@TMCPoldaMetro) |
Uji coba ganjil genap ini dilakukan sejak tanggal 27 Juli sampai 26 Agustus 2016 mendatang. Uji coba diterapkan mulai pukul 07.00 WIB-10.00 WIB dan 16.00 WIB-20.00 WIB di jalan bekas kawasan 3 in 1 yaitu Jl Sisingamangaraja, Jl Sudirman, Jl MH Thamrin, Jl Medan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jl Gatot Subroto.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, memang masih banyak pengendara yang belum mengetahui uji coba sistem ini. Ada pula pengendara yang memang sengaja coba melanggar karena belum ada sanksi tilang.
Dikatakan Budiyanto, selama uji coba dari 27 Juli hingga 2 Agustus, pihaknya mengeluarkan hampir 5.000 teguran. "Jumlah teguran 4.739. Artinya, ada 4.739 pelanggar," kata Budiyanto dalam keterangannya hari ini.
Budiyanto merinci, tanggal 27 Juli ada 553 orang pelanggar, 28 Juli ada 1.175 orang pelanggar, 29 Juli ada 1.453 ada pelanggar.
Penurunan pelanggaran sempat terjadi pada hari keempat, Senin (1/8) lalu. Jumlah teguran ada 809 kali atau turun 44 persen dibanding hari ketiga uji coba.
(Baca juga: Sistem Ganjil-Genap Diuji Coba, Ini Jalur Alternatif yang Dapat Dilalui)
"Namun terjadi kenaikan pelanggaran lagi pada hari kelima sebanyak 28 persen. Ini menunjukkan para pengguna jalan masih ada yang mencoba-coba melanggar," ucapnya.
(hri/hri)












































Polisi dan petugas Dishub melakukan pengawasan di lokasi uji coba ganjil genap (@TMCPoldaMetro)