Dicecar Pertanyaan Soal Kasus Suap PT BA, Kajati DKI: Tidak Tahu

Sidang Kasus Suap PT BA

Dicecar Pertanyaan Soal Kasus Suap PT BA, Kajati DKI: Tidak Tahu

Rini Friastuti - detikNews
Rabu, 03 Agu 2016 21:08 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Situmorang bersaksi (Foto: Rachman Haryanto/detikFoto)
Jakarta - Kajati DKI Sudung Situmorang kerap berkata tidak tahu waktu dikonfrontir saat bersaksi untuk kasus suap PT Brantas Abipraya (PT BA) dengan terdakwa Marudut.

Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016), Sudung mengatakan tak tahu menahu apabila Marudut akan menyiapkan sesuatu terkait kasus yang dilaporkannya ke Sudung tanggal 22 Maret.

"Mengenai percakapan BBM tanggal 29 Maret, selain percakapan di tanggal itu ada komunikasi lain yang diungkap?" tanya kuasa hukum terdakwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada," jawab Sudung.

Kuasa hukum juga bertanya mengenai isi BBM tanggal 31 Maret berbahasa Batak yang menimbulkan persepsi ganda.

"Dimensi kata 'info' ini kan sedikit ganda. Anda tahu tidak kalau Marudut akan datang membawa sesuatu?" tanya kuasa hukum terdakwa.

"Tidak tahu," jawab Sudung.

"Saat Marudut mendatangi kantor Anda, apakah dia menjanjikan sesuatu?" kembali kuasa hukum bertanya.

"Tidak ada," jawab Sudung.

Dalam pernyataannya Sudung mengatakan dia mengirim pesan BBM ke Marudut di tanggal 31 Maret sekitar pukul 09.00 hingga pukul 10.00.

"Pada saat itu Anda tahu ada OTT?" tanya kuasa hukum terdakwa.

"Tidak tahu," jawab Sudung.

"Sebagaimana kata Tomo kemarin, Tomo mengatakan sudah tahu ada OTT, dan saat itu sudah ada media online yang memberitakan," kata kuasa hukum.

"Jadi karena ruangan saya beda dengan Tomo dan saya tidak hobi online, saya baru tahu sore harinya di Kejagung," jawab Sudung.

"Maaf saudara saksi, nama Anda dalam dakwaan ini banyak sekali, lebih dari 47 kali. Tapi anda mengatakan Anda tidak tahu, karena mungkin saja Anda tidak tahu. Terakhir, saya tanya, apakah Anda pernah deal dengan 3 terdakwa ini?" tanya kuasa hukum.

"Tidak pernah," jawab Sudung. (rii/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads