Hal itu dianggap penting lantaran Putu sendiri merupakan anggota Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum. Sementara, kasus suap yang diungkap KPK berlatarbelakang masalah pengurusan proyek jalan yang biasanya ada di Komisi V DPR RI.
"Yang pasti kami akan mendalami keterangan-keterangan yang sudah diungkap oleh tersangka maupun saksi-saksi, termasuk keterlibatan anggota DPR lain maupun anggota partai yang lain. Jadi masih didalami semua," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pasti digali lagi peran dia dalam kasus tersebut apa saja," ujar Yuyuk.
Putu disangka menerima uang terkait pengurusan proyek infrastruktur jalan di Sumatera Barat melalui transfer antar bank. Uang yang ditransfer mencapai Rp 500 juta dalam 3 termin yaitu Rp 150 juta, Rp 300 juta dan Rp 50 juta.
Selain itu, penyidik KPK juga menyita uang 40 ribu SGD dari kediaman Putu yang disebut Burhanuddin sebagai uang untuk liburan Putu dan keluarganya. Namun demikian, KPK masih menelusuri asal muasal duit tersebut.
"Yang dia tolak adalah asal muasal uang 40 ribu SGD yang dianggap uang suap. Dia maunya uang tersebut jangan dikait-kaitkan dengan tindak pidana," kata Burhanuddin.
Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan 4 tersangka lainnya selain Putu. Keempatnya yaitu Novianti selaku staf pribadi Putu, Sehaemi selaku orang dekat Putu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Barat bernama Suprapto dan seorang pengusaha bernama Yogan Askan.
(dhn/rvk)











































