MUI Jabar Pertanyakan Label Halal pada Kemasan Snack BIKINI

MUI Jabar Pertanyakan Label Halal pada Kemasan Snack BIKINI

Masnurdiansyah, - detikNews
Rabu, 03 Agu 2016 18:43 WIB
Foto: dok. KPAI
Jakarta - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Achyar mengaku belum mengetahui soal adanya kemasan makanan ringan bermerek Bihun Kekinian (BIKINI). Kemasan snack tersebut bergambar tubuh wanita menggunakan bikini.

"Saya belum terima laporan itu, kalau ada itu harus ada klarifikasi dulu dari yang membuatnya," ucap Rafani saat berbincang melalui telepon selular, Rabu (3/8/2016).

Selain itu MUI Jabar juga belum menerima adanya laporan sertifikasi halal dari produk makanan ringan yang dibuat oleh Cemilindo Bandung - Indonesia. Rafani mempertanyakan label halal yang terdapat dalam kemasan tersebut, apakah dikeluarkan oleh MUI tingkat Kota, Provinsi atau Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita juga belum ada laporan tentang label halal juga. patut dipertanyakan juga dari mana label halal itu dikeluarkan harus ada klarifikasi lagi," ujarnya.

Dirinya khawatir jika label halal tersebut dicetak langsung oleh produsennya. Sebab siapapun saat ini label halal bisa dicetak sendiri. Ia menambahkan, fungsi label halal adalah untuk sertifikasi kandungan dari bahan-bahan yang terkandung dalam makanan tersebut.

"Jadi kalau label halal itu untuk makanannya, tidak termasuk kepada kemasan pada makanan tersebut. Tapi kita mempertanyakan dari mana produsen mendapatkan label halal itu. Karena kalau sekarang kan semuanya bisa dipalsukan kayak kabar pemalsuan kemarin yang ramai di berita," terangnya.

Rafani mengatakan, pihaknya akan mencari tahu lebih dahulu terkait makanan yang ramai diperbincangkan karena bernuansa tidak seronok dalam tampilan kemasan.

Sementara itu, BIKINI snack beredar di beberapa daerah, seperti Malang, Serang, Jambi, Bali, Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Lampung, Bekasi, Purwokerto, Pekanbaru, Cirebon, Sukabumi, Depok, Madiun, dan Bandung.

Dari hasil penelusuran harga makanan ini berkisar Rp 15.000. Terdiri dari empat rasa, pedas, balado, pizza, dan jagung bakar. Sistem penjualannya dilakukan melalui pemesanan secara online oleh reseller. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads