"Pernah Pak Aguan telepon, dia bilang ini kok Raperda tak selesai. Dia minta untuk diberesin," ujar Ariesman saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Mendapat perintah tersebut, Ariesman langsung menghubungi Mohamad Sanusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ariesman, Aguan dan Sanusi memang sempat beberapa kali bertemu. Pertemuan tersebut sempat dilakukan di beberapa lokasi, seperti di rumah Aguan di kawasan Pantai Indah Kapuk dan kantor Agung Sedayu di Harco Mangga Dua.
Ariesman didakwa menyuap Sanusi lewat Trinanda sebesar Rp 2 miliar. Suap tersebut diberikan sebagai imbalan untuk Sanusi terkait dengan pembahasan Raperda reklamasi. Belakangan di persidangan Ariesman mengatakan uang Rp 2 miliar tersebut diberikan kepada Sanusi untuk membantu lancarnya proses kampanye Sanusi sebagai bakal calon gubernur DKI.
(rii/rvk)










































