Audiensi Orang Tua Korban Vaksin Palsu dengan RS Harapan Bunda Berjalan Buntu

Audiensi Orang Tua Korban Vaksin Palsu dengan RS Harapan Bunda Berjalan Buntu

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Rabu, 03 Agu 2016 16:52 WIB
Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom
Jakarta - Pertemuan orang tua korban vaksin palsu dengan pihak RS Harapan Bunda dimediasi Komnas Perlindungan Anak (PA). Pihak RS Harapan Bunda tidak dapat memastikan mengabulkan 7 tuntutan orang tua korban vaksin palsu.

Suasana sempat tegang di dalam ruangan berlangsungnya pertemuan tersebut, ketika pihak RS Harapan Bunda memberikan pernyataan jika belum bisa memastikan atau mengabulkan 7 tuntutan para orang tua korban vaksin palsu tersebut.

"Kau itu seperti petani ke sawah tetapi tak membawa cangkul. Jadi buat apa pihak rumah sakit datang ke sini tapi tidak ada hasil dan solusi buat kami," kata August Siregar, salah satu ortu pasien vaksin palsu kepada pihak RS Harapan Bunda, di Komnas PA, Jl TB Simatupang , Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (3/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perwakilan RS Harapan Bunda datang diwakilkan oleh Wakil Direktur RS Harapan Bunda, Dr Fida Cholid dan 2 orang staf menejemen lain. Menurut Fida, pihak rumah sakit menyatakan saat ini belum bisa membuka nama pasien tersebut dengan alasan data nama pasien sudah diserahkan ke satgas vaksin palsu dan Bareskrim Mabes Polri.

"Untuk data saat ini kami tidak memegang data tersebut. Sudah diserahkan ke Bareskrim dan Satgas. Kami dilarang mengeluarkan data dan statemen apapun oleh Satgas dan Bareskrim. Sejak 18 Juli telah resmi diambil alih pemerintah. Kami belum diperkenankan menangani sendiri-sendiri oleh Kemenkes. Semua sudah diarahkan," kata Fida

Amarah para orang tua korban vaksin palsu berhasil mereda setelah ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait berupaya menengahi kedua belah pihak. Pertemuan mereka akhirnya selesai meski pihak RS Harapan Bunda belum bisa menyanggupi tuntutan para orang tua korban vaksin palsu.

Sementara itu, Komnas PA memberikan waktu kepada pihak RS Harapan Bunda untuk memberikan jawaban mengenai tuntutan para korban vaksin palsu. Arist juga akan mengklarifikasi pernyataan RS Harapan Bunda kepada Kementerian Kesehatan yang melarang mengeluarkan data pasien tersebut.

"Kita berikan waktu yang cukup supaya pihak rumah sakit mengabulkan atau tidak 7 tuntutan para korban. Yang membuat bias yaitu pernyataan menejemen rumah sakit jika tidak dapat mengeluarkan data pasien yang telah vaksin karena diminta oleh Kemenkes, maka kita akan melakukan klarifikasi jika terbukti ini merupakan pelanggaran," kata Arist. (aan/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads