Suasana sempat tegang di dalam ruangan berlangsungnya pertemuan tersebut, ketika pihak RS Harapan Bunda memberikan pernyataan jika belum bisa memastikan atau mengabulkan 7 tuntutan para orang tua korban vaksin palsu tersebut.
"Kau itu seperti petani ke sawah tetapi tak membawa cangkul. Jadi buat apa pihak rumah sakit datang ke sini tapi tidak ada hasil dan solusi buat kami," kata August Siregar, salah satu ortu pasien vaksin palsu kepada pihak RS Harapan Bunda, di Komnas PA, Jl TB Simatupang , Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (3/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk data saat ini kami tidak memegang data tersebut. Sudah diserahkan ke Bareskrim dan Satgas. Kami dilarang mengeluarkan data dan statemen apapun oleh Satgas dan Bareskrim. Sejak 18 Juli telah resmi diambil alih pemerintah. Kami belum diperkenankan menangani sendiri-sendiri oleh Kemenkes. Semua sudah diarahkan," kata Fida
Amarah para orang tua korban vaksin palsu berhasil mereda setelah ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait berupaya menengahi kedua belah pihak. Pertemuan mereka akhirnya selesai meski pihak RS Harapan Bunda belum bisa menyanggupi tuntutan para orang tua korban vaksin palsu.
Sementara itu, Komnas PA memberikan waktu kepada pihak RS Harapan Bunda untuk memberikan jawaban mengenai tuntutan para korban vaksin palsu. Arist juga akan mengklarifikasi pernyataan RS Harapan Bunda kepada Kementerian Kesehatan yang melarang mengeluarkan data pasien tersebut.
"Kita berikan waktu yang cukup supaya pihak rumah sakit mengabulkan atau tidak 7 tuntutan para korban. Yang membuat bias yaitu pernyataan menejemen rumah sakit jika tidak dapat mengeluarkan data pasien yang telah vaksin karena diminta oleh Kemenkes, maka kita akan melakukan klarifikasi jika terbukti ini merupakan pelanggaran," kata Arist. (aan/aan)











































