"Demi kepastian hukum kami telah melaporkan oknum ke kepolisian, kaitannya dengan apa yang tadi kami sebut dengan istilah sabotase dan ada pembangunan organisasi di luar instansi," kata Direktur Utama Lion Air Edward Sirait di Gedung Lion Air, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Selain menghasut pilot lainnya dan menyebabkan delay parah, 14 pilot itu disebut Lion Air juga mendirikan asosiasi yang mengatasnamakan asosiasi pilot lion air. Edward menilai hal itu sebagai satu tindak pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian menurut hemat kami, organisasi apapun didirikan dengan tujuan baik. Dan atau untuk mendukung perusahaan untuk perbaikan, bukan untuk merusak atau menghancurkan," imbuhnya.
Edward mengaku kecewa dengan apa yang dilakukan 14 pilot itu. "Ikatan kerja antara kami dan pilot itu adalah ikatan kerja profesional. Di mana telah disepakati bersama di dalamnya. Saat terjadi sabotase mereka telah melanggar isi dari kesepakatan yang pernah di tanda tangani. Dan itu termasuk pelanggaran kategori berat," papar Edward.
"Para pilot tidak menjalankan tugas sesuai jadwal, melakukan hasutan kepada pilot-pilot lainnya serta mempublikasikan hal yang terkait dengan perusahaan yang bukan tugasnya, dan itu pelanggaran. Karena kami butuh kepastian hukum untuk para mitra kami dan juga para investor," sambungnya. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini