Fitra Kritik Ahok Soal Cuti Petahana: Itu Keharusan

Fitra Kritik Ahok Soal Cuti Petahana: Itu Keharusan

Ahmad Toriq - detikNews
Rabu, 03 Agu 2016 15:37 WIB
Fitra Kritik Ahok Soal Cuti Petahana: Itu Keharusan
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengingatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bahwa cuti saat kampanye bagi kandidat petahana gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta adalah sebuah keharusan. Tujuan diwajibkannya cuti tersebut agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam hal penggunaan fasilitas negara dan potensi politisasi anggaran untuk kampanye.

"Bahwa cuti petahana adalah keharusan, agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam hal penggunaan fasilitas negara dan potensi politisasi anggaran untuk kampanye," kata Manajer Advokasi dan Investiga Fitra, Apung Widadi, melalui keterangan tertulis, Rabu (3/8/2016).

Apung menilai, alasan Ahok tak mau cuti karena ingin mengawal pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta 2017 tak relevan. Pembahasan RAPBD DKI, kata Apung, sudah berlangsung lama dan terstruktur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa pembahasan APBD telah berlangsung lama dan terstruktur bukan hanya bulan menjelang Pilkada 2017 saja (Januari-April 2017). Sehingga tidak ada urgensi argumentasi mengawal APBD sehingga tidak wajib cuti bagi petahana," kata Apung.

Kekhawatiran bahwa anggaran pilkada untuk KPUD DKI Jakarta 2017 akan disandera oleh DPRD sehingga perlu dikawal oleh calon petahana juga dianggap tak relevan. "Bahkan terlalu kecil jika hanya untuk mengawal satu mata anggaran Pilkada DKI 2017," kata Apung.

Fitra pun mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak gugatan uji materi pasal 70 UU tentang Pikada soal kewajiban cuti bagi kandidat kepala daerah dari unsur petahana. Uji materi pasal 70 UU Pilkada itu dilayangkan oleh Ahok.

Ahok keberatan dengan kewajiban cuti bagi kandidat petahana saat masa kampanye. Dia ingin ketentuan yang mewajibkan calon petahana cuti di masa kampanye seperti tercantum di pasal 70 UU Pilkada dihapus.

Alasannya, kata Ahok, dia ingin fokus mengawal Rancangan Anggara Pendapatan dan Belanja DKI Jakarta 2017. Salah satu poin dalam pembahasan RAPBD DKI itu adalah soal anggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta tahun depan. (erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads