Mediasi ini digelar di kantor Komnas PA di Jalan TB Simatupang No 33, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (3/8/2016). Dalam pertemuan tersebut mereka meminta pihak rumah sakit untuk mengabulkan tuntutan para orang tua korban vaksin palsu.
Ada sekitar 10 orang tua korban vaksin palsu yang datang. Sementara pihak RS Harapan Bunda diwakili oleh Wakil Direktur RS Harapan Bunda Dr. Fida Kholid. Audensi ini mempertemukan kedua pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tujuh tuntutan tersebut, August menambahkan jika poin paling diharapkan oleh orang tua pasien yakni mengeluarkan data pasien yang mendapat imunisasi sejak 2003 hingga 2016. Orang tua pasien juga ingin RS Harapan Bunda memberikan fasilitas medical check up kepada para pasien.
"Kami minta data-data pasien yang sudah divaksin. Kami berharap mediasi nanti pihak RS bisa merespons tuntutan kami," katanya.
Para orang tua korban vaksin bertemu dengan perwakilan RS Harapan Bunda sekitar pukul 12.00 WIB. Pertemuan ini secara langsung dimediasi oleh Komnas Perlindungan Anak. (aan/aan)











































