Polri Selidiki Kasus Limbah B3
Kamis, 24 Mar 2005 17:32 WIB
Jakarta - Kasus impor limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) akan segera ditangani kepolisian. Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar telah setuju memproses kasus tersebut seperti yang diminta Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar."Memang saya sudah bicara dengan Menteri LH bahwa kita memproses limbah yang ada di Batam sekarang dalam penyelidikan kita," kata Kapolri kepada wartawan usai sidang kabinet, di kantor Kepresidenan, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (24/3/2005).Kapolri mengaku hingga kini belum mendapat laporan mengenai tersangka maupun pemeriksaan terkait pengiriman limbah B3. Demikian pula tentang keterkaitan mantan Komisaris Perusahaan PT Asia Pacific Eco Lestari (APEL), Setyo Novanto dengan limbah tersebut, Kapolri mengaku belum tahu. "Waduh saya malah belum dilapori. Saya minta maaf," jawabnya.Meneg LH Rachmat Witoelar, Rabu (23/3/2005) kemarin di depan anggota Komisi VII DPR menyatakan akan melaporkan kasus limbah B3 tersebut kepada Presiden SBY dalam sidang kabinet siang tadi. Meneg LH juga akan meminta Kapolri untuk menyelidiki kasus tersebut dan menahan para pelakunya.Menurut Meneg LH, mereka yang patut diduga terlibat kasus itu yakni para mantan direksi dan komisaris PT APEL.
(iy/)











































