"(RUU) masih dalam proses, nanti justru teman-teman Komnas HAM akan memberikan masukan apa saja yang belum terjangkau dalam aturan itu," kata Suhardi usai bertemu dengan ketua Komnas HAM Imadun Rahmat di Gedung Komnas HAM, Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
RUU itu kini tengah dalam proses penggodokan oleh pansus DPR. Suhardi meminta agar masukan dari Komnas HAM dipertimbangkan dalam proses revisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suhardi menyebut perlunya keterlibatan Komnas HAM untuk mencegah pelanggaran Hak Asasi dalam pemberantasan terorisme.
"Nanti kan itu (wewenang TNI) keputusan politik yang memutuskan. Kalau Komnas HAM kan bicara sistem, bagaimana formatnya kita serahkan ke DPR, yang disempurnakan oleh para ahli," jelas Suhardi. (rvk/rvk)










































