Ketua KPU DKI: Ada 8 Pasangan Ingin Daftar Cagub Independen

Ketua KPU DKI: Ada 8 Pasangan Ingin Daftar Cagub Independen

Niken Purnamasari - detikNews
Rabu, 03 Agu 2016 13:05 WIB
Ketua KPU DKI: Ada 8 Pasangan Ingin Daftar Cagub Independen
Foto: NIken Purnamasari/detikcom
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi bakal calon gubernur-wakil gubernur jalur perseorangan mulai 3 Agustus hingga 7 Agustus 2016.

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan bahwa saat ini ada 8 nama pasangan yang telah menghubungi untuk mendaftar di jalur perseorangan. Namun ia belum dapat memastikan bahwa 8 nama tersebut akan hadir ke KPU hari ini.

"Yang konfirmasi sudah sejumlah orang. 5 datang langsung dan 3 by phone. Apakah mereka datang atau tidak, saya tidak tahu. Tidak etis menyebut nama-nama mereka. Tapi yang pasti ada yang sudah konfirmasi," kata Sumarno kepada detikcom di kantor KPU DKI jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Syarat untuk mendaftar calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta jalur perorangan di Jakarta yakni memenuhi jumlah minimum dukungan 532.213 salinan KTP.

Nantinya, pihak KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual untuk menentukan apakah bakal calon memenuhi syarat untuk melaju jadi calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta. Sumarno mengatakan bahwa bagi bakal calon yang mendaftar lewat dari jadwal tersebut tidak akan diproses oleh KPU.

"Kita tutup warung tanggal 7 Agustus 2016. Lewat dari tanggal tersebut tidak kita terima. Jika tidak ada yang mendaftar, kita pastikan Pilkada 2017 hanya diikuti oleh jalur parpol," ujar Sumarno. (nkn/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads