"Untuk mendiagnosa suatu keracunan itu ada 5 hal yang harus dideteksi. 5 Hal ini yang nantinya menegakkan diagnosa dia keracunan racun a, b atau c," kata Slamet saat menjadi saksi ahli di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Rabu (3/8/2016). Sidang hari ini menghadirkan saksi ahli.
Kelima deteksi tersebut, pertama adalah kondisi sehat tiba-tiba sakit atau meninggal. Kedua, ada riwayat kontak dengan benda yang menjadi penyebab sakit atau meninggal. Ketiga, ada gejala dan tanda yang sesuai dengan racun yang dikonsumsi. Keempat, ditemukan racun di TKP atau di benda yang sesuai. Kelima, ditemukan adanya racun yang sama di dalam tubuh korban yang seharusnya tidak ada di tubuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di kasus ini kami melihat ada gerakan menyedot minuman, dia (Mirna) mengipas-ngipas mulutnya. Gejala orang yang menggunakan sianida seperti terbakar, kering, panas, sangat sakit sekali. Bisa langsung bekerja (racunnya), secara teroritis itu hitungannya detik," kata Slamet.
Slamet mengatakan sianida menyebabkan oksigen tidak bisa diserap darah, sehingga suplai oksigen di organ vital terganggu. Misalnya suplai oksigen ke otak terhenti bisa menyebabkan kejang-kejang. Kalau ke paru-paru kekurangan oksigen akan menyebabkan sesak nafas hingga koma atau tidak sadarkan diri.
5 Deteksi ini sesuai dengan apa yang dialami Mirna saat dia minum es kopi Vietnam. Setelah menyeruput kopi, dalam hitungan detik dia merasa kepanasan, pusing hingga akhirnya pingsan. Warna lambung Mirna juga berubah dan ada bercak hitam akibat zat korosif.
(slh/nrl)











































