Partai Demokrat (PD) sampai saat ini belum menentukan calon gubernur yang akan diusung Pilgub DKI 2017. Juru bicara PD Ruhut Sitompul menyebut pihaknya akan bersikap realistis karena tak memiliki kader unggulan di Jakarta.
"2017 ini Pak SBY tegas untuk kami nggak punya kader, jadi dia tidak masalah kalau bukan dari kader. Bagi saya siapapun mau kader kami atau bukan, yang kami dukung kami menang," ujar Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Baca juga: Hanya Risma dan Ridwan Kamil yang Bisa Lawan Ahok
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mendekatkan diri ke Pak Ahok. Pak SBY sangat menghormati lembaga survei, sangat percaya. Karena itu, siapa nggak mungkin dikejar, kita dukung untuk menang," jelasnya.
Baca juga: Elektabilitas Ahok 47,29%, Ditempel Ketat Risma dan Ridwan Kamil
Bagi Ruhut, pengalaman telah membuktikan hasil dari Pilkada akan berbanding lurus dengan hasil di pemilu legislatif. Ruhut tak ingin pengalaman pada Pileg 2014 terulang kembali, saat itu perolehan suara Demokrat anjlok. Penyebabnya calon yang diusung Demokrat yaitu Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli kalah
"Pengalaman saya di parpol, siapapun yang jadi gubernur, bupati, walikota di dapil itu pasti partainya menjadi pemenang. Contohnya kami usung Pak Foke, sebelumnya kami mendapat 32 kursi waktu itu kami kalah. Kami dari 32 kursi menjadi 9 kursi," paparnya.
"Kalau mau melawan Ahok tidak mudah, Ahok sudah beri bukti, siapapun yang melawan bicara janji. Jadi memang susah melawan Ahok, susah. Ahok yang fokus dipikirkan rakyat," sambungnya.
Meski demikian, Ruhut menegaskan tetap menghormati apa yang tengah diupayakan oleh pengurus DPD DKI yang dipimpin Nachrowi Ramli. Apapun hasilnya, bagi Ruhut yang terpenting siapapun yang didukung Demokrat akan menang.
Baca juga: Risma Bisa Jadi Lawan Berat Ahok
Saat ini PD masih menggodok sejumlah nama yang akan diusung di Pilgub DKI. DPD PD DKI sudah menyetor 8 nama bakal cagub DKI ke Majelis Tinggi PD, namun belum ada keputusan soal arah dukungan. PD saat ini memiliki 10 kursi di DPRD DKI. Syarat untuk mengusung cagub minimal memiliki 22 kursi. (wsn/tor)











































