Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka Hari ini, Begini Tahapan Selanjutnya

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka Hari ini, Begini Tahapan Selanjutnya

Niken Purnamasari - detikNews
Rabu, 03 Agu 2016 11:37 WIB
Foto: NIken Purnamasari/detikcom
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menyusun jadwal tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2017. Hari ini KPU DKI membuka pendaftaran bagi pasangan cagub dan cawagub dari jalur independen atau non partai politik.

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan bahwa bakal calon gubernur-wakil gubernur jalur perseorangan dapat menyerahkan syarat dukungan kartu tanda penduduk mulai 3 hingga 7 Agustus 2016.

"Tanggal 3-7 Agustus ini kita buka untuk pendaftaran syarat dukungan jalur perseorangan. Nanti 19-21 September 2016 pembukaan pendaftaran untuk jalur parpol. Baru kampanye selama tiga bulan pada Oktober hingga 11 Februari. Tanggal 15 Februari baru pemilihan," kata Sumarno kepada detikcom, di kantor KPU Jakarta, jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat Rabu (3/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dilanjutkan pada 19 September-21 September 2016, KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran calon gubernur-wakil gubernur dari jalur partai politik serta kesempatan bagi calon jalur perseorangan untuk memenuhi perbaikan syarat dukungan.

Penetapan calon gubernur-wakil gubernur serta pengundian dan pengumuman nomor urut akan berlangsung pada 22 Oktober-23 Oktober 2016.

Selanjutnya, calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta akan memulai masa kampanye pada 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Pemungutan serta penghitungan suara dilakukan pada 15 Februari 2017.

Jika nantinya terdapat dua putaran, pemungutan dan penghitungan suara akan dilakukan pada 19 April 2017.

Berikut jadwal tahapan Pilkada DKI Jakarta 2017:

3 Agustus-7 Agustus 2016: Penyerahan Syarat Dukungan Perseorangan

19 September-21 September 2016: Pendaftaran Calon

19 September-9 Oktober 2016: Verifikasi Calon

22 Oktober 2016: Penetapan Calon

23 Oktober 2016: Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut

26 Oktober 2016-11 Februari 2017: Masa Kampanye dan Debat Publik

12 Februari-14 Februari 2017: Masa Tenang

15 Februari 2017: Pemungutan dan Penghitungan Suara

16 Februari-27 Februari 2017: Rekapitulasi Suara

8 Maret-10 Maret 2017: Penetapan Calon Terpilih Tanpa Sengketa

4 Maret 2017: Penetapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Putaran ke-2

5 Maret-19 April 2017: Rekapitulasi Daftar Pemilih

4 Maret-15 April 2017: Sosialisasi

6 April-15 April 2017: Kampanye Serta Penajaman Visi dan Misi

16 April-18 April 2017: Masa Tenang

19 April 2017: Pemungutan dan Penghitungan Suara

20 April-1 Mei 2017: Rekapitulasi Suara

5 Mei-6 Mei 2017: Penetapan Calon Tanpa Sengketa
(nkn/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads