KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Calon Gubernur Independen Hari Ini

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Calon Gubernur Independen Hari Ini

Niken Purnamasari - detikNews
Rabu, 03 Agu 2016 09:51 WIB
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Calon Gubernur Independen Hari Ini
Foto: Niken Purnamasari
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada Rabu (3/8/2016) membuka pendaftaran bakal calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menyebut ada 8 nama akan mendaftar di jalur perseorangan. Ia menolak untuk menyebut siapa saja yang akan mendaftar di jalur ini.

"Yang konfirmasi sudah sejumlah orang. By phone 3 orang dan yang datang 5 orang. Apakah benar datang atau tidak (ke KPU DKI Jakarta), saya tidak tahu. Saya tidak bisa sebutkan karena tidak etis," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumarno menjelaskan, syarat utama yang harus dipenuhi oleh bakal calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yakni jumlah minimum dukungan 532.213.

Dukungan harus dapat dibuktikan dengan KTP yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta.Nantinya, berkas yang diberikan oleh bakal calon akan diverifikasi administratif oleh tim KPU DKI Jakarta.

Jika lolos, tahapan selanjutnya yang akan dilakukan yakni verifikasi faktual dengan cara mendatangi langsung ke rumah-rumah pendukung yang sesuai tertera di KTP.

"Kalau dipenuhi, tahap selanjutnya verifikasi administrasi yakni mencocokan pendukung mereka berupa KTP Jakarta. Secara administratif terpenuhi, baru verifikasi faktual kita datangi seluruh pendukung untuk konfirmasi," jelasnya.

Pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan dibuka mulai 3 hingga 7 Agustus 2016 yang berlokasi di Salemba, Jakarta Pusat. (nkn/van)


Berita Terkait