Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menyebut ada 8 nama akan mendaftar di jalur perseorangan. Ia menolak untuk menyebut siapa saja yang akan mendaftar di jalur ini.
"Yang konfirmasi sudah sejumlah orang. By phone 3 orang dan yang datang 5 orang. Apakah benar datang atau tidak (ke KPU DKI Jakarta), saya tidak tahu. Saya tidak bisa sebutkan karena tidak etis," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dukungan harus dapat dibuktikan dengan KTP yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta.Nantinya, berkas yang diberikan oleh bakal calon akan diverifikasi administratif oleh tim KPU DKI Jakarta.
Jika lolos, tahapan selanjutnya yang akan dilakukan yakni verifikasi faktual dengan cara mendatangi langsung ke rumah-rumah pendukung yang sesuai tertera di KTP.
"Kalau dipenuhi, tahap selanjutnya verifikasi administrasi yakni mencocokan pendukung mereka berupa KTP Jakarta. Secara administratif terpenuhi, baru verifikasi faktual kita datangi seluruh pendukung untuk konfirmasi," jelasnya.
Pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan dibuka mulai 3 hingga 7 Agustus 2016 yang berlokasi di Salemba, Jakarta Pusat. (nkn/van)











































