Menurut Wakil Ketua Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, partainya akan meminta keterangan Amri terkait masalah ini usai masa reses selesai. Saat ini Fraksi Gerindra menyerahkan sepenuhnya kepada MKD.
"Kami selaku Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra menyerahkan sepenuhnya kepada MKD. Kalau sudah dilaporkan ya silahkan diproses oleh peraturan yang ada," kata Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi detikcom, Selasa (2/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui saat ini Amri tercatat sebagai anggota Komisi VIII yang membidangi agama, sosial dan pemberdayaan perempuan. Dugaan penipuan yang dilakukan Amri adalah dengan meminjam uang kepada Cita dengan berbagai modus. Anggota Komisi VIII itu kabarnya sempat menggunakan alasan 'ketinggalan ATM' saat meminjam uang.
Uang yang dipinjam Amri sudah dikembalikan kepada Cita oleh anggota keluarganya. Hanya saja ada satu hal lain yang masih belum selesai. Yaitu pembayaran cincin tunangan yang dipesan Amri untuk Cita seharga Rp 450 juta. (yds/rjo)










































