Dituntut 2 Tahun Penjara, Ivan Haz: Saya Dizalimi, Saya Habis

Dituntut 2 Tahun Penjara, Ivan Haz: Saya Dizalimi, Saya Habis

Kartika Tarigan - detikNews
Selasa, 02 Agu 2016 17:55 WIB
Dituntut 2 Tahun Penjara, Ivan Haz: Saya Dizalimi, Saya Habis
Ivan Haz (ari/detikcom)
Jakarta - Ivan Haz mengaku karier politik dan hidupnya habis usai berurusan dengan hukum. Ia dituntut 2 tahun penjara karena menganiaya pekerja rumah tangga (PRT) di apartemennya.

"Saya menganggap saya ini dizalimi. Baik di pekerjaan saya, di DPR RI yang seharusnya ada pergantian antar waktu (PAW), ternyata saya diganti sebelum inkrah. Memang inilah yang dicari," kata Ivan Haz usai sidang di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Selasa (2/8/2016).

Ivan didakwa melakukan tindak kekerasan terhadap PRT Toipah, di apartemen Ascott, Jakarta Pusat pada pertengahan tahun 2015. Ivan juga diduga melontarkan kata-kata kasar kepada Toipah. Ivan dikatakan memukul mata Toipah dengan tangan mengepal dan menampar pipi kirinya hingga memar. Perbuatan itu dilakukan lebih dari sekali, dan akibatnya Toipah tak bisa melihat saat bangun tidur. Akibat perbuatan itu, Ivan diberhentikan dari kursi DPR secara tetap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari semua cerita ini, inilah yang dicari. Supaya saya habis, dicopot," ujar Ivan.

"Apakah orang terdekat yang mencoba menghabisi Anda?" tanya wartawan.

"Bisa jadi," jawab Ivan.

"Satu partai?" cecar wartawan.

"Bisa jadi," jawab Ivan pendek. (asp/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads