"Saya menganggap saya ini dizalimi. Baik di pekerjaan saya, di DPR RI yang seharusnya ada pergantian antar waktu (PAW), ternyata saya diganti sebelum inkrah. Memang inilah yang dicari," kata Ivan Haz usai sidang di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Selasa (2/8/2016).
Ivan didakwa melakukan tindak kekerasan terhadap PRT Toipah, di apartemen Ascott, Jakarta Pusat pada pertengahan tahun 2015. Ivan juga diduga melontarkan kata-kata kasar kepada Toipah. Ivan dikatakan memukul mata Toipah dengan tangan mengepal dan menampar pipi kirinya hingga memar. Perbuatan itu dilakukan lebih dari sekali, dan akibatnya Toipah tak bisa melihat saat bangun tidur. Akibat perbuatan itu, Ivan diberhentikan dari kursi DPR secara tetap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah orang terdekat yang mencoba menghabisi Anda?" tanya wartawan.
"Bisa jadi," jawab Ivan.
"Satu partai?" cecar wartawan.
"Bisa jadi," jawab Ivan pendek. (asp/tor)











































