Pria asal Makassar Berurusan dengan Polisi karena Tanam Ganja di Rumah

Pria asal Makassar Berurusan dengan Polisi karena Tanam Ganja di Rumah

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Selasa, 02 Agu 2016 17:07 WIB
Pria asal Makassar Berurusan dengan Polisi karena Tanam Ganja di Rumah
Foto: M Nur Abdurrahman/detikcom
Makassar - Seorang pekerja meubel berinisial RR (27) dicokok anggota Satnarkoba Polrestabes Makassar karena menanam ganja di rumahnya, di jalan Veteran Utara, sekitar pukul 12.30 Wita, Selasa (2/8/2016).

Dalam penggerebekan ditemukan barang bukti 1 kg ganja basah dalam bentuk dua batang pohon ganja yang diperkirakan berusia-tanam sekitar 6 bulan.

Kapolrestabes Makassar Kombes Rusdi Hartono yang didampingi Kasat Narkoba Polrestabes AKBP Anwar Danu dalam press conference di ruangannya menyebutkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi masyarakat terkait peredaran ganja yang dilakukan RR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah RR diamankan, anggota Satnarkoba kemudian melakukan pengembangan dan kemudian menangkap WW (29) di jalan Abubakar Lambogo, Makassar, dengan barang bukti beberapa gram ganja kering dan puluhan alat isap khusus ganja yang diduga diimpor dari Tiongkok.

"Tersangka WW mengaku mendapat bibit ganja dari RR. Kami akan terus melakukan pengembangan dan menyelidiki asal alat isap khusus yang menurut pengakuan tersangka dibeli online di salah satu situs belanja," ujar Rusdi.

Rusdi menambahkan, kedua tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 111 UU No 35 thn 2009 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mna/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini