Pantauan di lokasi, Kamis (2/7/2016), pengeledahan dipimpin langsung oleh Kasie Pidana Khusus Yovandi Yazid di ruang Seketariat Tim Kendali Program Pertanahan. Diduga penggeledahan untuk mencari dokument penerbitan sertifikat tanah milik Pemprov DKI Jakarta
Sertifikat tanah yang dimaksud berlokasi di Jalan Biduri Bulan dan Jalan Alexandri RT 08 RW 01, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tanah itu merupakan milik Pemprov DKI Jakarta yang dihibah dari PT Permata Hijau untuk pembangunan fasos dan fasus. Aset tersebut diduga telah dijual tanpa prosedur yang jelas ke pihak ketiga. Akibatnya menimbulkan kerugian negara Rp 150 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga pukul 16.30 WIB, pengeledahan masih dilakukan. Sedangkan aktivitas pegawai berjalan normal.
Penggeledahan di BPN Jaksel/ Edo detikcom |
(ed/rvk)












































Penggeledahan di BPN Jaksel/ Edo detikcom