Kejaksaan Geledah Kantor BPN Jaksel

Kejaksaan Geledah Kantor BPN Jaksel

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 02 Agu 2016 16:45 WIB
Kejaksaan Geledah Kantor BPN Jaksel
Foto: Penggeledahan di BPN Jaksel/ Edo detikcom
Jakarta - Satuan khusus Tipikor Kejari Jaksel menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Jakarta Selatan, di Jagakarsa. Pengeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penjualan tanah milik pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pantauan di lokasi, Kamis (2/7/2016), pengeledahan dipimpin langsung oleh Kasie Pidana Khusus Yovandi Yazid di ruang Seketariat Tim Kendali Program Pertanahan. Diduga penggeledahan untuk mencari dokument penerbitan sertifikat tanah milik Pemprov DKI Jakarta

Sertifikat tanah yang dimaksud berlokasi di Jalan Biduri Bulan dan Jalan Alexandri RT 08 RW 01, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tanah itu merupakan milik Pemprov DKI Jakarta yang dihibah dari PT Permata Hijau untuk pembangunan fasos dan fasus. Aset tersebut diduga telah dijual tanpa prosedur yang jelas ke pihak ketiga. Akibatnya menimbulkan kerugian negara Rp 150 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, setelah melakukan gelar perkara atau ekspos perkara, kami sepakat menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus penjualan aset berupa tanah milik Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta," ujar Kajari Jakarta Selatan Sarjono Turin saat dikonfirmasi terpisah.

Hingga pukul 16.30 WIB, pengeledahan masih dilakukan. Sedangkan aktivitas pegawai berjalan normal.

Penggeledahan di BPN Jaksel/ Edo detikcom


(ed/rvk)


Berita Terkait