Pemerintah Tuntaskan Master Plan Rekonstruksi Aceh
Kamis, 24 Mar 2005 16:13 WIB
Jakarta - Pemerintah telah menuntaskan master plan (rencana induk) rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Nias pasca tsunami. Badan Pelaksana Rekonstruksi dan Rehabilitasi Aceh-Nias akan menjadi lembaga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan masterplan itu.Demikian disampaikan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bapenas Sri Mulyani dalam jumpa pers usai sidang kabinet di kantor Kepresidenan, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (24/3/2005). Dalam jumpa pers itu, Sri didampingi Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi.Sri menjelaskan, master plan itu akan dituangkan ke dalam 12 buku. Ke-12 buku itu terdiri dari satu buku induk dan 11 buku mengenai bidang rekonstruksi dan rehabilitasi seperti ekonomi, keuangan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan sosial budaya. "Buku ini akan disosialisasikan oleh Pak Jusuf Kalla ke masyarakat Aceh 26 Maret 2005 dan setelah itu akan disusul sosialisasi secara nasional," kata Sri.Buku-buku itu, lanjut Sri merupakan panduan bagi badan pelaksana untuk mengkoordinasikan kegiatan rekonstruksi dan rehabilitasi di wilayah yang terkena tsunami. Karena sifatnya yang berupa rencana induk maka badan pelaksana mempunyai kewenangan untuk mendetailkan panduan-panduan yang tercantum dalam buku itu. Badan Pelaksana Rekonstruksi dan Rehabilitasi Aceh dan Nias itu akan mendapat payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres).Sudi Silalhi menambahkan, keanggotaan dan ketua dari Badan Pelaksana Rekonstruksi dan Rehabilitasi itu baru akan ditunjuk Presiden setelah tanggal 26 Maret 2005. Sampai sekarang Presiden belum menentukan calon yang akan mengisi badan pelaksana itu."Sekarang memang belum ditentukan siapa orangnya. Presiden akan menunjuk setelah 26 Maret 2005. Mereka nanti akan diangkat melalui Keppres," kata Sudi.
(iy/)











































