Usut Kericuhan Paripurna, BK DPR Dituding Alihkan Isu BBM
Kamis, 24 Mar 2005 16:13 WIB
Jakarta - Inisiatif Badan Kehormatan (BK) yang ingin mengusut kericuhan dalam sidang paripurna lalu dinilai hanya bentuk pengalihan isu. Pasalnya, tindakan BK ini dianggap sudah menyalahi prosedur yang ada."Saya menyesalkan sikap BK yang tidak melakukan klarifikasi dulu sebelum menyampaikan ke publik. Ini kan berarti mereka tidak menjalankan prosedur yang ada," ujar anggota FPDIP, Suparlan, di Gedung DPR/MPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (24/3/2005).Seperti diberitakan Rabu kemarin, Ketua BK DPR Slamet Effendy Yusuf mengungkapkan akan memeriksa 3 pimpinan dan 12 anggota DPR terkait kericuhan dalam sidang paripurna lalu. Mereka adalah Zaenal Maarif (F-PBR), Agung Laksono (F-PG), Muhaimin Iskandar (F-KB), Suparlan (F-PDIP), Effendi Simbolon (F-PDIP), Aria Bima (F-PDIP), Mangara Siahaan (F-PDIP), Yorris Raweyai (F-PG), Idrus Marham (F-PG), Muhayan (F-PG), Tengku Nurlif (F-PG), Sutan Bhatoegana (F-PD), Permadi (F-PDIP), Marissa Haque (F-PDIP), dan Nadrah Izahari (F-PDIP)."Saya melihat ada upaya untuk mengecilkan isu BBM menjadi isu kericuhan dewan," tandas Suparlan.Suparlan mengaku, sebelumnya dia sudah meminta untuk segera dimintai keterangan oleh BK. "Tapi saya heran kok malah yang ada mereka mengumumkan akan memeriksa kami. Padahal, sejak awal terjadinya kericuhan saya sudah meminta BK agar dipanggil," tukasnya.Agung Laksono ProvokatifHal senada juga diungkapkan anggota FPDIP lainya, Effendy Simbolon, Marissa Haque dan Nadrah Izahari, secara terpisah. "Saya tidak pernah dimintaklarifikasi sampai sekarang. Dan yang ada hanya blow up dari BK yang mungkin dilakukan untuk meredam isu BBM," kata Nadrah.Seharusnya, lanjut Nadrah, pimpinan dewanlah yang harus diperiksa terlebih dahulu dalam kasus tersebut. "Kalau ingin memanggil silakan saja. Tapi, seharusnya BK memeriksa dahulu pimpinan dewan karena semua ini bermula dari sikap mereka," tuturnya.Marissa Haque menambahkan, kericuhan yang terjadi dalam rapat paripurna lalu diawali dengan sikap provokatif dari Agung Laksono. "Ada unsur provokasidari pimpinan dewan saat memimpin sidang. Jadi, yang paling bertanggung jawab adalah Agung Laksono yang tidak mampu memimpin sidang," tegasnya.Meski demikian, baik Suparlan, Marissa, Nadrah maupun Effendy sama-sama mengaku siap memenuhi panggilan BK. "Kalau undangannya sampai sekarang kami belum terima. Yang jelas, kami menghargai sikap Badan Kehormatan dan siap bertanggung jawab," kata Effendy.
(nrl/)











































