Maling yang Sering Mencuri di Kemayoran Ini Diringkus Polisi

Maling yang Sering Mencuri di Kemayoran Ini Diringkus Polisi

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 02 Agu 2016 14:49 WIB
Foto: Ferly Zulkarnaen diringkus polisi (istimewa)
Jakarta - Seorang pria bernama Ferly Zulkarnaen (33) diringkus polisi karena memasuki pekarangan rumah orang tanpa izin. Awalnya warga menangkap pelaku yang mencurigai perangainya.

"Pada Minggu (31/7), warga sekitar TKP mengamankan pelaku yang ingin memasuki perkarangan rumah. Setelah diamankan, dari tangan pelaku tidak didapatkan apa-apa. Selanjutnya Buser membawa pelaku ke Mapolsek Kemayoran guna Penyidikan lebih lanjut," tulis Kasubbag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, dalam keterangannya, Selasa (2/8/2016).

Suyatno melanjutkan, setelah dilakukan penyidikan, ternyata pelaku sering melakukan pencurian. Salah satunya ialah mencuri ponsel korban yang bernama Amalia Fildzah (33).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku pernah mengambil ponsel di rumah korban yang beralamat di Jl. Kemayoran Barat III RT.09/05, Kemayoran, Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan pelaku pada Jumat (24/6) sekitar pukul 05.30 WIB.

"Pelaku mengambil handphone milik korban saat korban tertidur di sofa rumahnya," kata Suyatno.

Barang bukti yang disita polisi (istimewa)

Barang bukti yang dikumpulkan dari pelaku ada berupa satu kardus ponsel Samsung Galaxy Core 2 warna putih dan satu kardus ponsel Smartfren berwarna hitam.

"Penyidik mengumpulkan alat bukti yang ada pada korban, selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan kepada pelaku. Kasus ini ditangani oleh Polsek Kemayoran," ucap Suyatno.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (hri/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads