Penetapan Asep sebagai tersangka ini disampaikan Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Sugihardi didampingi Kabid Humas Yusri Yunus, saat konferensi pers di Aula Mapolda Jawa Barat, Selasa (2/8/2016).
" Yang paling dekat pada saat kejadian kecelakaan saat itu adalah pengemudi, yang dapat dijadikan tersangka dari sopir truk ini," ujar Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Sugihardi didampingi Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus, saat konferensi pers di Aula Mapolda Jawa Barat, Selasa (2/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada upaya-upaya dari supir ini untuk menghindari kecelakaan dengan cara memompa rem yang tidak berfungsi agar kembali berfungsi," terangnya.
Ia menyebut sopir yang mengetahui rem blong, malah membanting setir ke arah sebelah kiri yang saat itu sedang penuh dengan pengguna jalan raya, bangunan bengkel dan depot air mineral. Padahal menurutnya di lokasi tersebut terdapat lahan kosong yang bisa digunakan oleh sopir untuk menyelamatkan dari terjadinya kecelakaan.
"Ada area sawah di sebelah kanan lokasi kejadian ini, kenapa ini malah membanting setir ke sebelah kiri kenapa bukan ke arah kanan. Jarak beberapa meter di dekat lokasi juga ada kolam dangkal," terangnya di hadapan wartawan.
![]() |
Selain itu, dari hasil pemeriksaan truk Mitsubishi bernopol D 9479 GDA yang digunakan oleh tersangka dalam kecelakaan maut tersebut, persneling truk berada dalam posisi netral.
"Hasil pemeriksaan dari Agen Pemegang Merek (APM) Mitsubishi ternyata posisi persneling berada dalam posisi netral. Hal ini menjadi salah satu faktor yang menambah akselerasi kendaraan bertambah kecepatan," kata dia.
Termasuk dengan aspek jalan saat truk yang datang dari arah Jakarta melalui Sukabumi menuju Cianjur, menurutnya lajur jalan tersebut terus menurun sepanjang 10 kilometer meskipun tidak terlalu curam. Untuk menghindari kejadian serupa pihak Ditlantas Polda Jabar dan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat akan menambah rambu-rambu lalu lintas.
"Untuk memasang rambu-rambu lagi agar sopir bisa berhati-hati saat melewati pada jalan tersebut. Karena area jalan di sana ada turunan jalan yang panjang sekitar 10 kilometer, tidak curam tapi itu jalannya turun terus," jelasnya.
Polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui keterlibatan perusahaan pemilik truk dengan muatan seng seberat 5 ton ini dalam kejadian ini.
"Dengan hal-hal yang demikian dan ditemukan apa yang ditemukan petugas di lapangan, sudah cukup bukti menetapkan sopir truk sebagai tersangka. Kita akan periksa lebih lanjut untuk mencari tersangka lainnya apakah pihak perusahaan ikut terlibat dalam kecelakaan ini terbukti lalai atau tidak," ujarnya.
Sopir dan kernet truk mengalami luka berat dan sempat dirawat di RSUD Cianjur.
"Kita turunkan tim dari Polda Jabar dari Korlantas untuk melihat sampai sejauh mana kecelakaan terjadi mulai dari faktor kesalahan manusia, faktor kendaraan, faktor lingkungan dan cuaca. Faktor ini yang akan kita olah," pungkasnya (bbn/try)