Tegaskan 9 Sekolah Tak Terkait Gulen, Kemlu Minta Turki Hormati RI

Tegaskan 9 Sekolah Tak Terkait Gulen, Kemlu Minta Turki Hormati RI

Ferdinan - detikNews
Selasa, 02 Agu 2016 13:58 WIB
Juru Bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir (Foto: Ari Saputra/detikFoto)
Jakarta - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menegaskan pemerintah tidak akan menuruti permintaan Kedubes Turki yang meminta penutupan 9 sekolah yang disebut terkait dengan Fathullah Gulen. Sebab kerja sama sekolah dengan Pasiad, yayasan Turki yang disebut terkait dengan Gulen sudah berakhir pada akhir tahun 2015.

"Kita harus lihat bahwa selama ini kerja sama dengan pihak Turki melalui Pasiad sudah selesai tahun 2015. Intinya kan semua sekolah yang kita miliki di Indonesia itu kan tunduk pada aturan yang ada di Indonesia," ujar Arrmanatha kepada wartawan usai mengikuti perhelatan 12th World Islamic Economic Forum (WIEF) di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Penindakan terhadap sekolah menurut Arrmanatha baru bisa dilakukan setelah ditemukan adanya pelanggaran. Sedangkan terkait 9 sekolah yang diminta Kedubes Turki ditutup, menurut Arrmanatha sudah dilakukan pengecekan oleh Kemendikbud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena setahu kita kerja sama dengan pihak Turki melalui Pasiad itu sudah selesai bulan Desember 2015 dan intinya kita mengetahui lah situasi keadaan yang ada di Turki saat ini," imbuhnya.

Karena itu, Turki diminta tetap menghormati pemerintah RI terkait program pendidikan yang berjalan.

"Kita tekankan kembali bahwa Indonesia itu memiliki prinsip bahwa kita tidak mengurusi urusan dalam negeri negara lain dan kita juga berharap negara lain menghormati hal tersebut," tegas Arrmanatha.

Diberitakan sebelumnya, Kedutaan Besar Turki di Indonesia mengeluarkan rilis media terkait sekolah-sekolah yang dianggap berkaitan dengan organisasi ulama Gulen. Mereka berharap dilakukan penutupan sama seperti yang sudah dilakukan negara lain.

Pemerintah Turki menyoroti pengaruh Gulen di sejumlah negara, termasuk di Indonesia. Salah satu yang dipersoalkan adalah sekolah-sekolah yang dipayungi oleh Pasiad. (fdn/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads