Polri Cari Informasi dari Pengacara Selidiki Pengakuan Freddy Budiman

Polri Cari Informasi dari Pengacara Selidiki Pengakuan Freddy Budiman

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 02 Agu 2016 13:45 WIB
Polri Cari Informasi dari Pengacara Selidiki Pengakuan Freddy Budiman
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar sudah bertemu dengan aktifis Kontras, Haris Azhar, terkait pengakuan terpidana mati Freddy Budiman. Selain itu, Polri akan menggali informasi dari kuasa hukum Freddy.

"Mencari sumber informasi dari penasihat hukum dari Freddy jadi dia melakukan pendampingan Freddy dalam menghadapi kasus hukum yang dihadapi," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2016).

"Jadi kita ingin tahu profil Freddy di mata orang lain. Itulah yang sampai saat ini berjalan dan disikapi," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Boy belum menjelaskan lebih jauh apakah sudah memegang identitas pengacara Freddy yang dimaksud itu. Boy mengatakan, testimoni Freddy itu sudah dua tahun lalu. Testimoni itu juga hanya berupa tulisan Haris dan tidak ada rekaman suara Freddy.

Boy menuturkan, pihaknya juga tengah menguni kualitas konten yang disampaikan Haris Azhar itu. "Kualitas konten sangat penting karena berkaitan dengan hal-hal yang disampaikan pada institusi TNI, Polri, dan BNN.

"Sampai dengan hari ini belum ada," sambungnya saat ditanya adakah nama-nama di instansi itu yang disebut Freddy.

Boy menegaskan pihaknya ingin mencari bukti awal yang lebih konkrit. Sebab pengakuan Freddy sangat umum dengan tidak menyebutkan periode waktu tertentu dan spesifik.

"Tidak bisa sesegera mungkin melakukan konfirmasi tanpa adanya informasi yang detail. Kemudian juga soal pemberian uang kan disebutkan ada pemberian Rp 450 miliar, ada Rp 90 miliar, adakah bukti pendukung yang bisa kita tindaklanjuti ke PPATK kan itu jumlah besar loh," paparnya.

"Jadi seandainya ada bukti mendukung seperi transfer uang pada siapa kan bisa langsung minta keterangan pada si A," urainya.

(idh/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini