"Mencari sumber informasi dari penasihat hukum dari Freddy jadi dia melakukan pendampingan Freddy dalam menghadapi kasus hukum yang dihadapi," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2016).
"Jadi kita ingin tahu profil Freddy di mata orang lain. Itulah yang sampai saat ini berjalan dan disikapi," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy menuturkan, pihaknya juga tengah menguni kualitas konten yang disampaikan Haris Azhar itu. "Kualitas konten sangat penting karena berkaitan dengan hal-hal yang disampaikan pada institusi TNI, Polri, dan BNN.
"Sampai dengan hari ini belum ada," sambungnya saat ditanya adakah nama-nama di instansi itu yang disebut Freddy.
Boy menegaskan pihaknya ingin mencari bukti awal yang lebih konkrit. Sebab pengakuan Freddy sangat umum dengan tidak menyebutkan periode waktu tertentu dan spesifik.
"Tidak bisa sesegera mungkin melakukan konfirmasi tanpa adanya informasi yang detail. Kemudian juga soal pemberian uang kan disebutkan ada pemberian Rp 450 miliar, ada Rp 90 miliar, adakah bukti pendukung yang bisa kita tindaklanjuti ke PPATK kan itu jumlah besar loh," paparnya.
"Jadi seandainya ada bukti mendukung seperi transfer uang pada siapa kan bisa langsung minta keterangan pada si A," urainya.
(idh/aan)










































