Ini Motif Orang Beli Makam Fiktif di TPU Tanah Kusir

Geger Makam Fiktif

Ini Motif Orang Beli Makam Fiktif di TPU Tanah Kusir

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 02 Agu 2016 13:27 WIB
Makam fiktif di TPU Tanah Kusir Dibongkar (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - 16 Makam fiktif yang ditemukan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, dibongkar. Lalu apa motif warga bersedia membeli makam fiktif di pekuburan itu?

Menurut Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jaksel M Iqbal, TPU Tanah Kusir merupakan lahan bergengsi. Karena itu banyak warga yang berebutan ingin dimakamkan di lahan strategis tersebut. Tahu lahan TPU menipis, warga pun bersedia membayar lebih dengan mengapling tanah menjadi makam fiktif.

"Tanah Kusir prestige-nya tinggi. Jadi orang-orang rebutan dimakamin di sini," kata Iqbal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Makam fiktif dibongkar, Selasa (2/8/2016). Proses pembongkaran makam fiktif dimulai dengan pencabutan nisan dari makam fiktif di blok Muslim ke tempat yang aman. Nisan bertuliskan nama HE Hermawan yang ditulis meninggal 22 Agustus 2009.
Nisan dicabut (Andhika/detikcom)

Kemudian 4 petugas menggali makam dengan cangkul. Setelah digali, terlihat aspal yang bercampur dengan tanah. Selain aspal, ditemukan juga konblok.
Makam digali (Andhika/detikcom)

Iqbal menambahkan, ada peran calo dalam kasus makam fiktif di TPU Tanah Kusir. Calo tersebut bekerja sama dengan PNS Tanah Kusir. PNS kini telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Dinas Perhubungan DKI dan Kepulauan Seribu. Sementara calonya, hingga kini sulit dicari.

"Kapasitas makam di sini tersisa kurang dari 10 persen," kata dia.

Ditemukan aspal setelah makam dicangkul (Andhika/detikcom)


Lantas bagaimana praktik makam fiktif dapat diselesaikan, menurut Iqbal, pihaknya mengajak bicara dan mendekati penggali dan perawat makam yang merupakan calo.

"Karena mereka juga jika dikerasin ya nggak bakal kapok, dan mereka (khususnya perawat makam) sebenarnya juga takut buat ngelapor, salah satunya karena mereka kesulitan jika mengembalikan uang yang sudah mereka terima," ucap Iqbal.

Iqbal menyebut sangat sulit mendekati perawat makam. Karena umumnya mereka warga sekitar TPU Tanah Kusir dan dihubungi secara personal oleh ahli waris.

Iqbal mengimbau masyarakat untuk tidak malu-malu bertanya tentang makam. Semua pelayanan ada di PTSP kelurahan dan semua informasi bisa didapatkan di kantor kelurahan terdekat.
Nisan di makam fiktif (Andhika/detikcom)

Ke depannya akan dibuat peraturan dan sanksi bagi aparat maupun warga yang melanggar. Namun untuk saat ini warga hanya diberi sanksi sosial.

"Dinas Pertamanan dan Pemakaman sedang menggodok sanksi baru bagi masyarakat dan aparat yang melakukan praktik (penjualan makam fiktif)," tutur Iqbal. (nwy/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads