"Kalau memberikan sanksi kan tidak serta merta. Kita harus melihat apakah ada kontribusi dari sarana, dari sistem, dari SDM di luar atau yang terkait dengan masalah penerbangan. Memang yang terjadi airline-nya delay, tapi delay itu kan banyak sekali penyebabnya," kata Kepala Biro Informasi dan Komunikasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo saat kemungkinan sanksi pada Lion Air yang delaynya parah untuk kesekian kali.
Hal itu disampaikan Hemi dalam jumpa pers di Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2016). Hadir pula dalam jumpa pers itu Presdir Lion Air Group Edward Sirait. Edward, mewakili Lion Air, menghadap Menhub Budi Karya untuk menjelaskan perihal delay massal Lion Air pada Minggu malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam jumpa pers ini pula, Presdir Lion Air Group Edward Sirait meminta maaf atas delay parah tersebut.
"Atas kejadian kemarin kami memohon maaf," ujar Edward.
Edward menjelaskan, hari ini Lion Air dipanggil Menhub. Dalam pertemuan tadi, Menhub meminta disampaikan data-data atas delay parah tersebut.
"Beliau mengatakan apabila ada data-data yang ingin disampaikan tolong disampaikan dan kami sudah menyampaikan data-data, bukan menjelaskan," kata Edward.
Sebelum dipanggil Menhub Budi, Lion Air sempat menyebut delay akibat alasan cuaca buruk. Kemudian Lion Air menambahkan menjelaskan bahwa ada masalah operasional dan teknikal di beberapa pesawat.
"Penyebab utama dari delay ini adalah masalah operasional di mana kami harus mengganti crew dikarenakan dampak delay pada siang hari yang disebabkan oleh masalah operasional dan terdapat beberapa pesawat yang mengalami masalah teknikal sehingga dampaknya kami harus melakukan penggantian crew pada penerbangan tujuan Lombok, Bengkulu, Surabaya dan Banjarmasin. Pada saat melakukan penggantian crew, kami terkena limitasi jam operasional Bandara tujuan sehingga kami harus menunda penerbangan sampai pagi hari ini," jelas Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/8/2016). (nwk/nrl)










































