HS, Oknum Imigrasi DKI yang Palsukan Dokumen di Kasus Perdagangan Orang

HS, Oknum Imigrasi DKI yang Palsukan Dokumen di Kasus Perdagangan Orang

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 02 Agu 2016 09:36 WIB
HS, Oknum Imigrasi DKI yang Palsukan Dokumen di Kasus Perdagangan Orang
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Bareskrim Polri segera memeriksa oknum Imigrasi yang berdinas di wilayah kerja DKI Jakarta. Oknum Imigrasi berinisial HS itu memalsukan dokumen dengan imbalan Rp 850 ribu untuk satu paspor. Oknum ini memalsukan dokumen untuk sejumlah perempuan WNI yang tertipu karena ternyata dipekerjakan sebagai pekerja seks komersil (PSK) di Malaysia.

"Inisialnya HS atau SK, dia di bagian pemeriksaan dokumen," jelas Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Kombes Umar S Fana, Selasa (2/8/2016). Umar tak merinci di wilayah Jakarta tempat HS berdinas. (Baca juga: Kasus 12 WNI Jadi PSK di Malaysia, Polisi Dalami Keterlibatan Oknum Imigrasi)

Keterlibatan HS ini didapatkan polisi dari pengakuan tersangka AR alias Vio, RHW alias Rendi alias Radit, dan SP alias Sarip. Oknum HS ini dibagian pemeriksaan dokumen.

"Jadi tersangka meminta bantuan oknum Imigrasi ini. Jadi dokumen dipalsukan. Hanya foto saja yang benar memakai foto korban. Sedangkan paspor memakai paspor orang lain," tegas dia.

Oknum, lanjut Umar, akan segera diipanggil dan diperiksa mengenai keterlibatannya. (Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Orang yang Paksa 12 WNI Jadi PSK di Malaysia)

"Pekan ini akan kita panggil," tegasnya. (dra/dra)


Berita Terkait