Hindari Klaim Wilayah, RI Diminta Buka Pemukiman di Perbatasan
Kamis, 24 Mar 2005 15:33 WIB
Jakarta -
Staf Ahli Gubernur Lemhanas Ahmad Ichsan menyarankan agar pemerintah membuka kawasan ekonomi dan pemukiman tetap di daerah berbatasan untuk menghindari klaim wilayah menyusul sengketa Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia.Upaya tersebut perlu dilakukan agar pulau-pulau dan daerah yang ada di perbatasan Indonesia tidak dengan mudah jatuh ke negara terdekat."Kita harus punya syarat yaitu membangun suatu kawasan ekonomi dan perdagangan di daerah-daerah frontier atau daerah batas untuk membangun permanen occupation atau pendudukan secara tetap," Ichsan yang mengaku sangat kecewa saat Pulau Sipadan-Ligitan jatuh ke tangan Malaysia.Ichsan mengemukakan hal itu usai seminar bertema Menuju Dunia yang Lebih Damai, Adil dan Sejahtera: PBB di Tengah Tantangan dan Perubahan Global Baru di Gedung Deplu, Jl. Pejambon, Jakarta, Kamis, (24/3/2005).Dia juga menyarankan, agar pemerintah melakukan pendudukan secara tetap di daerah perbatasan, karena dalam aturan yang berlaku, sejak suatu negara menempati secara efektif suatu daerah, maka negara tersebut yang berhak atas daerah tersebut."Karena dalam aturan siapa yang menempati suatu tempat secara efektif maka dia yang memiliki hak," katanya.Mengenai kasus Ambalat, Ichsan menegaskan, meski dalam setiap perundingan Ambalat dengan Malaysia, Indonesia mengedepankan semangat ASEAN, tetapi pemerintah bertekad tidak akan ada sekengkal pun wilayah yang akan dilepaskan.Sejauh ini, kata dia, perundingan-perundingan yang sedang dilakukan pemerintah Indonesia dan Malaysia masih mencakup upaya menyamakan persepsi dalam memandang kepemilikan Blok Ambalat.
(umi/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































