Pantauan detikcom, Senin (1/8/2016), pertemuan berlangsung tertutup hingga pukul 17.30 WIB. Namun usai bertemu menhub, pihak Uber dan Grab tidak ada yang mau berkomentar. Mereka yang diketahui merupakan para petinggi dari kedua aplikasi online ini langsung masuk ke dalam mobil masing-masing.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kemenhub Hemi Pamuraharjo yang berada di lokasi juga tidak mengetahui isi pertemuan menhub dengan pihak Uber dan Grab.
"Dirjen Hubdar yang ikut. Saya tidak ikut pertemuan tadi," ucap Hemi.
Menhub Budi Karya memanggil pihak Uber dan Grab terkait dengan dua syarat yang harus dipenuhi oleh taksi berbasis aplikasi online tersebut. Antara lain, pengemudi harus memiliki SIM untuk angkutan umun, dan mobil harus jalani KIR. (yds/miq)











































