Kini MA segera menggelar lelang untuk mengisi jabatan tersebut. Komisi Yudisial (KY) memberikan empat syarat khusus terhadap Sekretaris MA sebagai salah satu pilar reformasi pengadilan.
"Menurut KY kunci perbaikan yang besar pada sebuah lembaga setidaknya terletak pada, pertama pada kemauan kuat untuk memperbaiki internal," kata juru bicara KY, Farid Wajdi kepada wartawan, Senin (1/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibaratnya mau bersih-bersih, maka sapunya juga harus bersih. Bagaimana mungkin jika mau bersih-bersih tapi sapunya kotor. Pelaku perubahan harus dimulai dari orang yang benar-benar telah selesai dengan dirinya dan tidak memiliki beban apapun.
"Ketiga, transpasaran dari semua aspek. Apapun pembaruan yang dilakukan hendaknya hal tersebut juga linier dengan penegakkan integritas, bukan justru sebaliknya, pembaruan jalan korupsi pun jalan terus," papar Farid.
Yang terakhir yaitu meminalisir sentralisasi peran. Sebab kewenangan yang terlalu absolut terpusat atau tersentralisasi pada satu titik memiliki kecenderungan abuse yang tinggi.
"Sehingga pada saat urusan itu diurus setidaknya lebih dari satu kepala, maka objektifitasnya pun akan semakin baik," pungkas Farid. (asp/rvk)











































